Bisnis  

Kecuali Ada Keadaan Luar Biasa

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menilai harga eceran tertinggi (HET) beras sulit diturunkan kembali, kecuali ada keadaan luar biasa. Foto/Dok

KARAWANG – Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menilai harga eceran tertinggi (HET) beras sulit diturunkan kembali, kecuali ada keadaan luar biasa atau panen raya secara besar-besaran. Pernyataan Bayu merupakan respons atas Ide pemerintah melakukan HET beras secara permanen Lewat satu regulasi Terbaru.

“Ya biasanya sulit ya, kalau sekali naik susah turun, memang kondisinya begitu, kecuali ada keadaan yang sangat luar biasa, dimana panennya luar biasa banyak, luar biasa besar,” ujar Dirut Bulog Bayu Di ditemui Hingga Karawang, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).

Kendati begitu, Bayu memandang HET beras bisa kembali turun Di catatan stok beras melimpah dan dibarengi Di volume panen raya yang sangat besar. Maka suplai-demand-nya bisa terjaga atau seimbang, Agar dia tertekan turun,” paparnya.

“Tapi Di Situasi yang seperti sekarang kalau dilihat Untuk data BPS dan data Bapanas bulan Juli saja sudah ya gitu tadi, beras kita sudah, Karena Itu saya duga Akansegera sulit turun,” ucap dia.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi Di Kementerian dan Lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan Terbaru mengenai Damai HET beras. Agar, HET beras Di ini masih mengacu Di surat Bapanas perihal Damai HET beras hingga 31 Mei 2024.

“Untuk proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat Damai sampai Di 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras Di ini),” kata Arief.

Dia sendiri, belum dapat memastikan beleid Terbaru itu kapan diterbitkan lantaran masih Di proses penggodokan. Hanya saja, ada kemungkinan pemerintah Akansegera menaikkan HET beras atau justru tetap sama Di harga Di ini.

Sebelumnya, Bapanas Mengintroduksi surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog Sebelum 1 Mei tahun ini, khususnya Untuk beras yang digunakan Untuk Langkah stabilisasi pasokan dan harga Ketahanan Pangan (SPHP) alias operasi pasar.

Untuk dasar hukum itu, HET beras yang disubsidi pemerintah naik Untuk Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku Untuk Area Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Lalu HET beras Bulog Hingga Area Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik Untuk Rp11.300 menjadi Rp13.100. Lalu kenaikan HET beras Hingga Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 Untuk harga Sebelumnya, yaitu Rp11.800.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kecuali Ada Keadaan Luar Biasa