Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Kominfo menolak Sebagai memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Terkait Bersama ransomware Ke Pusat Data Nasional Sambil 2 Ke Surabaya. Foto: Antara

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak Akansegera membayar atau memenuhi Permintaan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak Striker Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak Akansegera. Tidak Akansegera,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Hadir Di Sidang Tim Pembantu Presiden Tim Menteri Paripurna tentang Perekonomian Ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, Pada ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Mikroba ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Ditengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN Lagi forensik,” kata dia seperti dilansir Bersama Antara.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Di PDN, melainkan Di PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Ke Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Sebab Lagi dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Ke Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh Yang Terkait Bersama Keselamatan data Komunitas atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Akansegera terus menjaga data-data Komunitas.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Ke Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Komunitas Dari 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah Pembaruan terbaru Bersama ransomware lockbit 3.0. Dari Sebab Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Bersama sample Setelahnya dilakukan forensik Bersama Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Ke Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Melewati koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Pada ini terus menelusuri serangansibertersebut.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar