Bisnis  

Soal Kredit Macet LPEI, Pengamat: Mutu Pengawasan Bermasalah

Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Perdagangan Keluar Negeri Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, dinilai Dari pengamat membuktikan Mutu pengawasan yang masih bermasalah. Foto/Dok

JAKARTAKredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Perdagangan Keluar Negeri Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank, dinilai Dari pengamat membuktikan Mutu pengawasan yang masih bermasalah. Lantaran itu perlunya diprioritaskan integrasi pengelolaan BUMN berada Di satu pintu.

Terlebih paska LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross yang mencapai 43,5% atau Rp32,1 triliun Untuk pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) malah mengajukan penyertaan modal Negeri (PMN) Rp10 triliun.

Hal itu terungkap ketika Direktur Jenderal Kekayaan Negeri Kemenkeu meminta kucuran modal Sebagai membiayai penugasan khusus Perdagangan Keluar Negeri (PKE) kepada LPEI Sebagai peningkatan Untuk kapasitas 8 PKE dan juga penambahan 4 PKE Mutakhir.

Pengamat Ekonomi UI, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada Di Kementeriaan Teknis Menunjukkan hal yang anomali. “Apalagi pembentukan BUMN Di bawah Kementrian Keuangan seperti PT SMI atau PT PII dibuat Di Pada sudah ada lembaga Kementrian BUMN. Apa ada alasan khusus seperti itu?” ujar Toto, Selasa (2/7/2024).

“Sebab sejatinya Kemenkeu adalah pemegang saham BUMN , Sambil Itu KBUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat Dari Perundang-Undangan mewakili Kemenkeu Untuk kelola BUMN,” tambahnya.

Mengaca Untuk Peristiwa Pidana Hukum kredit macet Di PT LPEI, Toto menganggap hal itu tak ubahnya Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum fraud lainnya yang sempat menerpa Di beberapa BUMN. “Hal itu Menunjukkan bahwa Mutu pengawasan masih bermasalah. Artinya dewan pengawas yang mewakili owner yaitu Kemenkeu juga Dikatakan kurang kompeten Untuk bekerja,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Toto menekankan agar integrasi pengelolaan BUMN Di bawah satu atap harus menjadi prioritas yang harus dikerjakan.

“Ada banyak manfaat. Pertama, koordinasi Sebagai Merasakan sinergi yang optimal agar dijalankan Di lebih baik. Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa Untuk satu SOP Supaya penilaian dan monitoring kinerja bisa lebih terkelola Di baik,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Soal Kredit Macet LPEI, Pengamat: Mutu Pengawasan Bermasalah