Bisnis  

Penindakan Perdagangan Masuk Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak

Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Perdagangan Masuk Negeri tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Para pengusaha dan pekerja industri tekstil Menyoroti lemahnya tindakan pemerintah Untuk menangani produk Perdagangan Masuk Negeri ilegal Di sektor tersebut. Bencana Alam tekstil Perdagangan Masuk Negeri ilegal membuat industri lokal tak berdaya dan terpaksa mem-Pengurangan Tenaga Kerja pekerjanya.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Barang Dagangan-Barang Dagangan tekstil Perdagangan Masuk Negeri, salah satunya produk Busana Karena Itu, begitu bebas berkeliaran Di pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Pertempuran kami Di mafia Perdagangan Masuk Negeri dan kroni-kroninya yang ada Di pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Nandi mengungkapkan mafia Perdagangan Masuk Negeri tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Di Di Komunitas. Justru, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pengurangan Tenaga Kerja dan penutupan pabrik adalah Lantaran maraknya praktik Perdagangan Masuk Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.

Setengah putus asa, Nandi berharap Kepala Negara Joko Widodo bertindak dan Didalam lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Untuk negeri ini. “Kami Menolak praktik Perdagangan Masuk Negeri borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Perdagangan Masuk Negeri ilegal,” tegasnya.

Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Negeri-Negeri Asing Untuk mempengaruhi Keputusan perlindungan pasar Untuk negeri Indonesia.

“Kami juga meminta pemerintah Sebagai berani menolak segala bentuk intervensi Negeri Asing Di Keputusan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Didalam mafia Perdagangan Masuk Negeri bersama kroni-kroninya serta para retailer Barang Dagangan-Barang Dagangan Perdagangan Masuk Negeri,” tandasnya.

Hal senada Sebelumnya Itu juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Justru menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Lantaran adanya praktik dumping.

Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Permasalahan lantaran adanya kegagalan Untuk mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Di bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Didalam mata telanjang banyak sekali oknum Di Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Perdagangan Masuk Negeri borongan/kubikasi Didalam wewenangnya Untuk menentukan Perdagangan Masuk Negeri jalur merah atau hijau Di pelabuhan,” ujarnya.

Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Barang Dagangan Perdagangan Masuk Negeri tidak tercatat Didalam China Didalam tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Didalam data trade map Di mana gap Perdagangan Masuk Negeri yang tidak tercatat Didalam China terus Meresahkan USD2,7 miliar Di tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Di tahun 2023,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Penindakan Perdagangan Masuk Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak