Bisnis  

Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya

Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Pemerintah berencana mengembangkanfamily office Ke Indonesia Bagi menjaring uang milik konglomerat, baik Untuk Untuk maupun luar negeri. Wacana ini dikeluarkan Bersama harapan masuknya dana Untuk para konglomerat tersebut Berencana membantu membiayai pembangunan Keadaan Ekonomi Negara.

Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Ke Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Rumah nyaman” Bagi tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Ke Indonesia, utamanya Ke sektor keuangan, masih tergolong lemah.

“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Ke Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).

Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Berencana menjadi semacam Manajer Penanaman Modal Untuk Negeri. Akan Tetapi, berbeda Bersama Manajer Penanaman Modal Untuk Negeri biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Retribusi Negara, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.

Sebelumnya Itu, Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Untuk Negeri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Bangsa Ke Asia yang Memperoleh family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Disekitar 1.400 family office.

Indonesia, kata Luhut Memperoleh momentum Bagi Memikat Penanaman Modal Untuk Negeri berupa family office Sebab kedua Bangsa tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Untuk Negeri.

Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Bagi mendirikan family office Ke Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Berencana menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Gantinya Merangsang dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Untuk family office.

“Nah ini sekarang Untuk kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Untuk Negeri berapa juta, dan Sesudah Itu dia juga harus memakai orang Bagi bekerja Ke family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya