Bisnis  

Perdana, PTPN Perdagangan Keluar Negeri Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR

PT Perkebunan Nusantara IV elakukan Perdagangan Keluar Negeri perdana karet alam berkelanjutan sesuai standar EUDR. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara IV, anggota Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan Perdagangan Keluar Negeri perdana karet alam berkelanjutan sesuai Bersama aturan bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestration Regulation/EUDR).

Karet Standard Indonesian Rubber (SIR) produksi PTPN Group itu Akansegera menjadi bahan baku berbagai produk, seperti ban yang Akansegera diekspor Ke Uni Eropa. Sistem manajemen perusahaan yang telah menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) juga mempermudah proses pemenuhan kriteria due diligence EUDR Ke produk karet milik PTPN Group.

Baca Juga: Perdana, Indonesia Perdagangan Keluar Negeri Jagung 50.000 Ton Ke Filipina

EUDR adalah inisiatif Terbaru Uni Eropa Sebagai membatasi deforestasi yang disebabkan Dari kegiatan Agrikultur Ke seluruh dunia Ke beberapa Produk Internasional, seperti kelapa sawit, karet, Minuman Kafein, kakao, kedelai, kayu, hingga daging.

Untuk PTPN Group, proses due diligence EUDR bukan menjadi masalah besar. Kebun karet PTPN sudah berkali-kali disertifikasi Dari berbagai pihak dan telah menerapkan sistem traceability atau ketertelusuran yang terintegrasi Untuk skema e-farming.

“Ini menjadi keuntungan tersendiri Untuk PTPN Lantaran produk karet kami mampu telusur sebab berasal Untuk kebun sendiri,” ungkap Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara Dwi Sutoro Untuk keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

PTPN Group sendiri mampu memproduksi karet alam sebesar 153 ribu ton per tahun, Bersama 41 ribu ton Ke antaranya dihasilkan Ke Sumatra Utara dan sisanya berasal Untuk Area lain. Di ini, total Perjanjian penjualan karet alam Ke PTPN Group yang harus lolos compliance EUDR adalah sebesar 5,3 ribu ton dan Berpotensi Sebagai naik Bersama jumlah besar.

Dia menambahkan, karet alam PTPN diminati langsung Dari pabrikan ban terkemuka dunia asal Uni Eropa, salah satunya Michelin dan Gajah Tunggal sebagai pabrikan lokal yang mengekspor produknya Ke Uni Eropa.

“Disekitar 70% Untuk produksi karet alam dunia diserap Sebagai Industri Ban Kendaraan. Itulah mengapa PTPN Group bersama beberapa produsen ban memulai pilot implementasi due diligence aturan EUDR Sebagai Produk Internasional karet, yang nantinya Akansegera diolah menjadi produk ban dan dijual Ke pasar Eropa,” ujarnya.

Ia menilai bahwa komitmen pemenuhan Pada EUDR adalah langkah besar yang Menunjukkan kesungguhan perusahaan Untuk menerapkan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan. Salah satu komitmen itu adalah Bersama terus menerapkan praktik budidaya Produk Internasional yang berkelanjutan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Perdana, PTPN Perdagangan Keluar Negeri Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR