Bisnis  

Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah Dimulai 17 Agustus 2024, Pertamina Beri Respons Begini

PT Pertamina (Persero) merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang berharap, pembelian bahan bakar Migas atau BBM Dukungan Pemerintah mulai dibatasi Ke 17 Agustus 2024. Foto/Dok

JAKARTAPT Pertamina (Persero) merespons pernyataan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritian dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang berharap, pembelian bahan bakar Migas atau BBM Dukungan Pemerintah mulai dibatasi Ke 17 Agustus 2024.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai perusahaan milik Bangsa, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah Di penyaluran BBM Dukungan Pemerintah.

“Pertamina Berencana melaksanakan arahan pemerintah,” ujarnya jelas Fadjar kepada media, Rabu (10/7/2024).

Diungapkannya, Pertamina Di ini juga telah melakukan berbagai upaya Untuk Merangsang penyaluran BBM Dukungan Pemerintah yang tepat sasaran. Pertama, perusahaan menggunakan Keahlian informasi Untuk Meninjau pembelian BBM bersubsidi Hingga seluruh SPBU secara real time Untuk memastikan konsumen yang membeli adalah Kelompok yang berhak.

“Pertamina Membuat alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung Di command center Pertamina,” kata Fadjar.

Menurutnya, Melewati sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar Hingga atas 200 liter Untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, Berencana termonitor langsung Di Pertamina.

Fadjar mengatakan, Dari implementasi exception signal Ke 1 Agustus 2022 hingga kuartal I-2024, Pertamina telah berhasil Mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau Disekitar Rp4,4 trilliun.

Kedua, perusahaan migas berpelat merah ini Memiliki Langkah penguatan sarana dan fasilitas Transformasi Digital Hingga SPBU. Pertamina melakukan Transformasi Digital Hingga seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih Di 8.000 SPBU, termasuk SPBU yang berada Hingga Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah Dimulai 17 Agustus 2024, Pertamina Beri Respons Begini