Bisnis  

Peduli Lingkungan, Wilmar Ikut Lindungi Lanskap Aceh Dibagian Selatan

Wilmar Melakukan Lokakarya Di 15 Mei 2024 Di Subulussalam, Aceh. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTAWilmar telah menerapkan Aturan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE) kepada seluruh pemasok tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada Di Aceh Dibagian Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung perlindungan Kawasan Konservasi Rawa Singkil yang menjadi Dibagian Daerah tersebut.

Supplier and Engagement Lead Wilmar Surya Purnama menjelaskan, pihaknya telah memastikan penerapakan NDPE telah dilakukan Dari seluruh rantai pasok perusahaan, termasuk yang berada Di Aceh Dibagian Selatan. Sejumlah upaya yang telah dilakukan, yaitu pendampingan dan peningkatan kapasitas perusahaan Di penerapan NDPE dan kemapuan-telusuran, pendataan kebun petani, dan engagement Bersama stakeholder.

“Lansekap Aceh Dibagian selatan ini Memiliki banyak petani swadaya, dan Bersama hasil assessment yang kami lakukan Dari tahun 2021, perlu adanya pendampingan Di para petani swadaya agar mereka dapat menerapkan Good Agriculture Practices (GAP),” ujar Surya Lewat siaran pers, Rabu (22/5/2024).

Surya mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan Bersama pihak-pihak yang relevan, seperti pemasok TBS, institusi pemerintah, LSM lokal, pakar teknis, dan platform multipihak lainnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan Dari Wilmar adalah pelaksanaan Lokakarya (Workshop) Di 15 Mei 2024 Di Subulussalam, Aceh.

Lokakarya itu menjadi Dibagian Sebagai membangun dialog dan keterlibatan pemangku kepentingan Di Lanskap Aceh Dibagian Selatan. Selain Wilmar, kegiatan tersebut juga digelar Dari Golden Agri Resouces dan Musim Mas, sebagai stakeholder yang juga Memiliki rantai pasok Di lansekap ini.

Hingga Pada ini, Wilmar telah melakukan pendampingan petani swadaya Di beberapa provinsi, seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. “Lewat Langkah Petani Swadaya, kami terus bekerja sama Bersama petani pemasok Di menemukan langkah-langkah Sebagai Meningkatkan praktik perkebunan yang sesuai Bersama Standar Ketahanan Internasional dan Meningkatkan hasil produksi petani,” kata Surya.

Di kesempatan tersebut, Kepala Seksi Daerah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Hadi Sofyan mengapresiasi kolaborasi perusahaan Di membantu pemerintah mewujudkan proteksi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil. Kawasan konservasi seluas lebih Bersama 80 ribu hektare (ha), telah menjadi habitat Untuk berbagai jenis satwa dilindungi, seperti Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera, dan berbagai jenis burung.

Keberadaan SM Rawa Singkil terancam Bersama Kegiatan pembukaan lahan Sebagai perkebunan sawit. Peran sektor swasta sangat penting Sebagai memastikan rantai pasok mereka, tidak berasal Bersama kawasan tersebut. “BKSDA juga telah Berusaha keras melakukan proteksi Lewat berbagai kegiatan, seperti patroli, restorasi, dan penegakan hukum,” kata Hadi.

Koordinator Sustainability Forum Konservasi Leuser (FKL) Hendra Syahrial menambahkan, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan suatu zona hutan terluas Di Asia Tenggara. Kawasan tersebut telah dideklarasikan Dari 1934 Dari Komunitas Aceh.

Tujuannya menjaga hutan Bersama Wacana Pembuatan tambang dan logging Dari pemerintah Hindia Belanda. “Secara garis besar, FKL merupakan lembaga yang tidak anti-sawit. Ini adalah lembaga yang menolak Pembuatan sawit Di area yang bervegetasi hutan,” katanya.

Dia menilai, Pembuatan sawit Di area vegetasi hutan Akansegera mengakibatkan kehilangan tutupan hutan, serta ancaman Untuk keanekaragaman hayati. Di Itu, ini juga Akansegera mengakibatkan Genangan Air dan kehilangan sumber air bersih Untuk Komunitas. “Ini Akansegera merugikan kita dan anak cucu kita Di masa datang,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Peduli Lingkungan, Wilmar Ikut Lindungi Lanskap Aceh Dibagian Selatan