Bisnis  

Beda Di Luhut, Pejabat Tingginegara ESDM Sangkal BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Dibatasi 17 Agustus

Pembatasan BBM bersubsidi belum Akansegera dibatasi Ke 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyangkal pernyataan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritian dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang Berkata bahan bakar Migas (BBM) bersubsidi mulai dibatasi Ke 17 Agustus 2024. Di ini Wacana pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang masih Di kajian.

“Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik,” ujar Arifin kepada wartawan Hingga Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).

Menurut dia pemerintah masih mengkaji terlebih dahulu Sebelumnya menerapkan pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang agar benar-benar tepat sasaran. Adapun pembatasan BBM bersubsidi nantinya Akansegera disesaikan Ke jenis kendaraan.

“Arahnya Hingga kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam datanya,” jelas Arifin.

Arifin menegaskan, perihal pendaftaran jenis kendaraan yang Merasakan BBM Bersubsidi, tetap dilaksanakan. “Ya kan semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin Sebagai bisa dipertajam lagi,” ungkap Arifin.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso Sebelumnya mengklaim Pertamina telah melakukan berbagai upaya Sebagai Mendorong penyaluran BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang tepat sasaran.

Pertamina bakal menggunakan Ilmu Pengetahuan informasi Sebagai Meninjau pembelian BBM bersubsidi Hingga seluruh SPBU secara real time Sebagai memastikan konsumen yang membeli adalah Kelompok yang berhak. “Pertamina Membuat alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung Di command center Pertamina,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Beda Di Luhut, Pejabat Tingginegara ESDM Sangkal BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Dibatasi 17 Agustus