Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Di Kejahatan Keuangan Produk dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Di penyidikan tiga kluster dugaan Kejahatan Keuangan yang Di diusut. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) melakukan penggeledahan Hingga Kantor Wali Kota Semarang hari ini. Hingga Di Itu, empat orang juga telah dicegah Sebagai tidak bepergian Hingga luar negeri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Di penyidikan tiga kluster dugaan Kejahatan Keuangan yang Di diusut, salah satunya dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.

“Larangan bepergian Hingga luar negeri ini Yang Berhubungan Di penyidikan yang Untuk dilakukan Dari KPK yaitu dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).

Hingga Di Itu, penyidik KPK juga Di mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Hingga Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Negeri Hingga Pemkot Semarang.

“Dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Retribusi Negara dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Di hari ini.

Hal tersebut dikonfirmasi Dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Hingga Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Hingga lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pastinya ada penyidikan Perkara Pidana Yang Berhubungan Di dugaan Kejahatan Keuangan Hingga Pemkot Semarang,” kata Alex Di dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).

Hingga Di Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Berencana tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Hingga Rumah Mba Ita.

“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Di Kejahatan Keuangan Produk dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi