Ahli Farmakologi Unair Dukung Pelabelan BPA Di Galon Bermerek


Jakarta

Pemerintah resmi mewajibkan semua produsen air minum Di kemasan (AMDK) Untuk mencantumkan label peringatan bahaya senyawa kimia Bisfenol A (BPA) Di galon air minum Didalam kemasan plastik polikarbonat. Keputusan ini tertuang Di revisi Peraturan BPOM tentang Label Ketahanan Pangan Olahan.

Keputusan ini disambut positif Didalam banyak pihak, termasuk ahli farmakologi Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurut Junaidi, Aturan pelabelan ini merupakan langkah nyata pemerintah Di melindungi Keadaan Komunitas Di jangka panjang.

“Didalam adanya regulasi BPOM Yang Terkait Didalam pelabelan, Komunitas Akansegera lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin Keadaan serta mencegah potensi Gangguan yang berhubungan Didalam endokrin,” kata dia Di keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/7/2024).


Junaidi menjelaskan bahwa BPA adalah senyawa kimia sintesis yang dikenal luas sebagai pengganggu fungsional endokrin (endocrine disrupting compound).

“Senyawa ini menyerupai senyawa endokrin Di tubuh, termasuk beberapa hormon, dan dapat membentuk ikatan Di reseptor hormon. Ikatan endokrin Didalam reseptornya Akansegera menjamin fungsi fisiologis terjadi Didalam baik. Tetapi jika fungsinya diganggu Didalam BPA, maka keadaan fisiologis ini Akansegera bergeser Di keadaan patofisiologi,” katanya.

Menurut Junaidi, banyak Eksperimen yang Menunjukkan dampak paparan BPA Di Keadaan mental.

“Di Eksperimen Hingga laboratorium Di hewan coba, paparan BPA Didalam berbagai kadar Di jangka waktu lama dapat menimbulkan gangguan perilaku berupa kemampuan motorik, Kegiatan gerak, Kesejaganan, serta daya ingat. Di studi epidemiologi, kadar BPA Di darah atau urin Di anak usia Kemajuan berkorelasi erat Didalam gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi,” tambahnya.

Mekanisme Perpindahan Penduduk BPA Di kemasan Hingga Di air minum juga menjadi perhatian utama banyak Kajian Yang Terkait Didalam bahaya BPA.

“Komponen BPA Di polimer plastik mampu mempertahankan bentuk plastik dan menjaga agar tidak mudah rusak. Tetapi, BPA dapat terlepas Hingga Di Minuman atau air minum yang dikemas. Perpindahan Penduduk ini tergantung Di tingkat keasaman cairan yang dikemas, suhu penyimpanan, dan paparan sinar matahari,” imbuhnya.

Junaidi juga Berkata bahwa Eksperimen Menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi Di polimer polikarbonat Menimbulkan Kekhawatiran seiring Didalam siklus penggunaan kemasan isi ulang.

“Di data tiga kali pemeriksaan Di fasilitas produksi Didalam BPOM kurun 2021-2022, didapati kadar BPA yang bermigrasi Di air minum Didalam jumlah melebihi ambang batas aman 0,6 ppm Merasakan peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ujarnya.

Mengutip Eksperimen Hingga China, Junaidi Menunjukkan bahwa paparan BPA dikaitkan Didalam attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) Di perkembangan remaja.

“Hasil Eksperimen Menunjukkan bahwa konsentrasi BPA Di urin Di kelompok anak Didalam ADHD secara signifikan lebih tinggi. Peningkatan kadar BPA berkorelasi Didalam peningkatan kejadian ADHD, terutama Di anak laki-laki,” paparnya.

Sebagai informasi, Di tanggal 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Di peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan. Pasal 48A mencantumkan kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Di semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Hingga sisi lain, pasal 61A Di peraturan Mutakhir tersebut menyebutkan, “Air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Di kemasan’ Di label.”

Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Untuk mentaati peraturan tersebut.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Farmakologi Unair Dukung Pelabelan BPA Di Galon Bermerek