BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto/istimewa

JAKARTA – Badan Keadaan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid.

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin Di rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk “Menata Regulasi Kemasjidan Sebagai Masjid Profesional, Moderat, Berdaya” Di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut bertujuan Meningkatkan kerja sama Di BKM dan BWI Di optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya Sebagai masjid.

“Para pihak Yang Berhubungan Di Akansegera bekerja sama Di bidang peningkatan Pembelajaran Komunitas, khususnya takmir dan jemaah masjid, Yang Berhubungan Di potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Di Di Itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kerja sama juga dilakukan Di bidang pemanfaatan dan Pembaruan nilai manfaat wakaf uang Bagi Keadaan masjid Di Indonesia, serta bidang pengelolaan Langkah wakaf Lewat uang Di masjid-masjid Di lingkungan BKM.

Sebagai tindak lanjut MoU, imbuh Dirjen, mekanismenya Akansegera dioperasionalkan Lewat jaringan BKM yang telah eksis Di 25.898 titik Di Indonesia.

“Ini Untuk mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, Di mana mauquf alaih-nya juga kembali Hingga masjid. Jika semua masjid Di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan Sebagai berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis Sebagai dimanfaatkan,” paparnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf Akansegera mengajak berbagai elemen Komunitas, termasuk Aparatur Sipil Negeri (ASN), politisi, Aktor Atau Aktris, Kandidat pengantin, para penyuluh, hingga penghulu Sebagai berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, Di akhir Peristiwa pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai Di nominal sepuluh hingga ratusan ribu Uang Negara Indonesia. “Ini Untuk mewujudkan keadilan sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sarasehan dan lokakarya yang dibuka Di Wakil Pejabat Tingginegara Agama, Saiful Rahmat Dasuki ini diikuti 400 peserta yang terdiri Di perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid