Heboh ‘Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya’, Ini Bantahan Manajemen


Jakarta

Gaduh roti Aoka disebut mengandung pengawet berbahaya, memakai zat sodium dehydroacetate yang dinilai seharusnya ada Di Makeup. Pihak manajemen membantah kabar tersebut dan mengklaim roti Aoka sudah mengantongi izin edar Badan Pengawas Perawatan dan Makanan (BPOM RI).

Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal Di ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Akan Tetapi, PT SGS Indonesia Lewat penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal Di pihaknya.

Tuduhan kandungan Aoka Memperoleh pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti Yang Berhubungan Di Memperoleh masa simpan hingga berbulan-bulan.


“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal Di PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani Untuk keterangan tertulis Jumat, (19/7/2024).

Dirinya mengklaim roti Aoka sudah Lewat uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang aman.

“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen Makanan yang sangat memperhatikan Standar bahan baku termasuk aspek Kesejaganan Bagi konsumen. Aoka diproduksi Di bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman Bagi Kesejaganan,” kata Kesmas.

Pihaknya menuding berita Yang Berhubungan Di Aoka menggunakan pengawet berbahaya bermaksud Sebagai Menyediakan produk Yang Berhubungan Di, Di Ditengah persaingan ketat, Dari pihak tertentu. detikcom sudah Berusaha menghubungi BPOM RI Yang Berhubungan Di penegasan Keselamatan Aoka dan menjawab kemungkinan mengandung zat pengawet berbahaya.

Akan Tetapi, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang diberikan.

BACA JUGA:

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh ‘Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya’, Ini Bantahan Manajemen