Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Pada Ditilang, STNK dan SIM Mati


Jakarta, CNN Indonesia

Sebuah video viral Di media sosial yang Menahan momen anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Rafidin marah-marah Pada kena tilang.

Untuk video itu terlihat terjadi adu mulut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu Bersama polisi Di jalan raya. Cekcok ini disebabkan Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak Pph hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dia mati juga.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang polisi Bersama Satlantas Polres Bima Di Untuk video Menunjukkan Fortuner Bersama nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Adu cekcok Di Rafidin Bersama polisi itu terjadi Pada operasi Patuh Rinjani 2024, Sabtu (20/7). Sambil Itu, lokasinya belum diketahui persis.

“Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati Dari 2020. Pph mati Bersama 2004,” kata dia Untuk video.

Tetapi Rafidin meminta polisi tersebut tidak membacakan secara terang-terangan Yang Berhubungan Bersama nomor pelat hingga Pph mobilnya yang menunggak itu.

“Tak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin Untuk video.

Untuk keterangan terpisah, Rafidin mengeklaim masalah itu sudah selesai dan ia telah mematuhi semua peraturan lalu lintas Untuk berkendara.

Ia mengaku Memiliki SIM, Tetapi Pada pemeriksaan kondisinya mati Supaya harus dibuat ulang.

“Saya pikir SIM yang mati itu cukup diperpanjang. Tapi ternyata, kalau sudah mati harus dibuat ulang. Dan hari ini saya sudah membuat SIM Mutakhir,” ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah PAN Kabupaten Bima ini.

[Gambas:Instagram]

Polisi juga telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya, termasuk menahan Fortuner tersebut.

“Kendaraan Pribadi itu ditahan Untuk menyelesaikan administrasi. Terutama soal perpanjangan STNK dan Pph,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini.

Ia memastikan Kendaraan Pribadi tersebut bukan Kendaraan Pribadi bodong, Sebab dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB masih ada.

“Lengkap semua, ada BPKB dan STNK. Karena Itu tak benar dan tak ada istilah Kendaraan Pribadi itu bodong,” tandasnya.

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Pada Ditilang, STNK dan SIM Mati