Wanda Hara Dilaporkan Hingga Polisi Tindak Kejahatan Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Pada Kajian

loading…

Wanda Hara dilaporkan Hingga Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut Di pakai cadar Pada kajian. Foto/ Instagram

JAKARTA – Wanda Hara dilaporkan Hingga Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (24/7/2024). Laporan itu buntut Di kedatangannya mengenakan cadar Pada kajian Ustadz Hanan Attaki, beberapa waktu lalu.

Laporan itu dilakukan Bersama Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar Pada Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga

Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang diwakili Bersama Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta Di Skuat hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah Ke Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka Lewat Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya Hingga pihak berwajib Sebab sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam Sebab perbuatannya.

“Karena Itu meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Sebab beliau sudah melakukan Kesalahan Individu dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada Pembatasan sosial,” ungkapnya.

Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran Untuk Kelompok yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini Berencana sebagian bentuk pelajaran Untuk mereka yg mempunyai Gangguan sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ujar dia.

“Kami ada beberapa Produk Internasional bukti Di media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status Di Instagram, Lalu saksi, Sebab kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin Bersama Produk Internasional bukti yang kami bawa, laporan kami Berencana diterima,” ucapnya lagi.

(tdy)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wanda Hara Dilaporkan Hingga Polisi Tindak Kejahatan Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Pada Kajian