Bisnis  

Tahun 2024 Indonesia Libur 27 Hari, Baik Apa Buruk?

Seorang karyawati melintas Pada jam pulang kerja Di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Indonesia Memperoleh total 27 hari libur termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi Di satu dekade terakhir.

Berdasarkan laporan terbaru Di Asian Productivity Organization (APO) Di APO Productivity Databook 2023 Indonesia telah Merasakan penurunan Total Factor Productivity (TFP) secara konsisten. Indeks TFP Indonesia berada Di posisi rendah dan menurun dibandingkan Didalam Negeri-Negeri Asia lain seperti India, China, Vietnam, dan Thailand.

Di 1980, indeks TFP Indonesia berada Di angka 1,5 Skor, Lalu turun menjadi 0,95 Sebelum 2014, dan terakhir Di angka 0,8 Skor Di tahun 2022. Indeks TFP adalah ukuran efisiensi produksi yang menggabungkan input seperti tenaga kerja dan modal.

“Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia Di Meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Ekonom dan Pakar Keputusan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat melalalui pernyataannya yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2024).

Lihat SINDOgrafis: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Menurut dia banyaknya hari libur tahun ini sangat berdampak Di produktivitas nasional. Terlalu banyak hari libur dapat menurunkan produktivitas nasional suatu bangsa.

“Banyaknya hari libur Memangkas jumlah jam kerja efektif Di setahun. Hal ini dapat berdampak langsung Di penurunan output produksi, terutama Di sektor-sektor yang sangat bergantung Di jam kerja tetap seperti Produksi dan layanan publik,” terangnya.

Dia mengatakan, studi Di ekonomi tenaga kerja Menunjukkan bahwa terlalu banyak bekerja tanpa cukup istirahat dapat menurunkan produktivitas pekerja Lantaran kelelahan. Akan Tetapi, terlalu banyak hari libur juga bisa mengganggu kontinuitas kerja dan menurunkan momentum produktivitas.

“Banyak hari libur bisa mengganggu operasi Usaha, terutama Di sektor yang membutuhkan operasi terus-menerus. Gangguan ini dapat mengakibatkan penurunan efisiensi dan peningkatan biaya operasional, yang Di gilirannya dapat menurunkan TFP,” kata dia.

Di sisi positif, hari libur yang cukup dapat Meningkatkan Kesejaganan dan Keadaan pekerja, yang Di akhirnya bisa Meningkatkan produktivitas Pada mereka kembali bekerja. Akan Tetapi, manfaat ini harus diimbangi Didalam pengelolaan hari kerja yang efektif Untuk menghindari penurunan produktivitas keseluruhan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Tahun 2024 Indonesia Libur 27 Hari, Baik Apa Buruk?