Tak Ada Lonjakan Perkara Hukum Hukum Gagal Ginjal Anak


Jakarta

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Ahli Perawatan Balita Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) menegaskan tidak ada laporan kenaikan Perkara Hukum Hukum gagal ginjal anak Di Indonesia. Hal ini dia sampaikan menyusul ramai Di media sosial Permasalahan banyak anak-anak menjalani cuci darah Di RS Cipto Mangkunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Secara nasional tidak dilaporkan lonjakan Perkara Hukum Hukum gagal ginjal siginifikan sebagaimana tahun lalu dimana ada Perkara Hukum Hukum EG/DEG,” kata dr Piprim Untuk keterangannya, Kamis (26/7/2024).

dr Piprim mengatakan RSCM Memiliki unit dialisis yang khusus menangani hemodialisa atau cuci darah Untuk anak RSCM juga merupakan pusat rujukan nasional Perkara Hukum Hukum-Perkara Hukum Hukum nefrologi anak.


Di Itu, belum banyak Puskesmas yang Memiliki unit hemodialisis khusus Untuk anak-anak seperti Di RSCM.

Yang Terkait Didalam penyebab gagal ginjal Ke anak, dr Piprim mengatakan tidak semua Perkara Hukum Hukum dilatarbelakangi Life Style tidak sehat. Kebanyakan anak yang menjalani cuci darah Memiliki masalah ginjal yang terjadi secara genetik Supaya membuat fungsi organ tersebut tak berjalan sempurna.

“Di RSCM itu ada dialisis khusus anak Sambil Itu Di Puskesmas lain belum tersedia, Maka Itu Di unit khusus itu isinya anak-anak yang Merasakan gangguan ginjal terminal,” tuturnya lagi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Ada Lonjakan Perkara Hukum Hukum Gagal Ginjal Anak