Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan

Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hingga Di Ini, Arteria Terbaru mengetahui peristiwa tersebut Bersama pemberitaan Ke media massa.

“Ya saya sudah mendengar Bersama teman-teman media, tapi official Bersama Kejaksaan Agung saya juga belum dan official Bersama teman-teman Ke Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan,” ujar Arteria Ke Beach City Internasional Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Dia meminta semua pihak Untuk peristiwa ini agar menahan diri serta mampu bekerja secara profesional. Dia menerangkan, Wakil Rakyat membuat undang-undang sesuai Bersama porsi setiap lembaga.

“Kami buat Perundang-Undangan Polri, buat Perundang-Undangan Kejaksaan Bersama penuh khidmat, penuh kecermatan Sebagai membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan,” sambungnya.

Anggota Komisi III Wakil Rakyat itu juga Akansegera menunggu keterangan resmi Bersama lembaga yang bersangkutan. Jika kejadian itu benar adanya, harus disikapi secara serius sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi tersebut.

“Institusi sudah sangat matang ya Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya Bersama baik, arif, dan bijaksana,” katanya.

Dia menerangkan, Senin (27/5/2024) besok Komisi III Wakil Rakyat Akansegera Melakukan Diskusi internal. Nantinya, jika ada agenda raker bersama kejaksaan ataupun Polri, masalah tersebut pastinya Akansegera ditanyakan Dari lembaga tersebut.

“Besok itu internal meeting Komisi III. Bisa Jadi saja Ke Di pertemuan raker Bersama kejaksaan Bersama kepolisian saya pikir itu suatu Topik yang tidak Bisa Jadi Sebagai tidak ditanyakan, justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat Akansegera bertanya-tanya ada apa Bersama polisi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung Di menangani Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengelolaan tata niaga Produk Internasional timah Ke Daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 Dugaan Pelaku Untuk Perkara Hukum Hukum tersebut Bersama kerugian perekonomian Negeri mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan