Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Di Ruang Sidang

Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus mendalami aliran dana yang diduga berasal Untuk tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Mantan Pembantu Ri Agrikultur Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/Dok SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus mendalami aliran dana yang diduga berasal Untuk tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Mantan Pembantu Ri Agrikultur Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, SYL Pada ini menjadi terdakwa Untuk Tindak Kejahatan dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan) bersama dua anak buahnya.

Jaksa Lembaga Antirasuah pun bakal Memperkenalkan keluarga SYL yang terdiri Untuk istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; dan cucu, Andi Tenri Bilang. “Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Rencananya, keluarga SYL itu Berencana bersaksi bersama lima orang lain, yakni Stafsus Mentan, Joice Triatman; Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; dan Accounting Di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Sesudah Itu, Ali Andri selaku salah satu pengurus Tempattinggal pribadi SYL dan Ubaidah Nabhan selaku tenaga honorer Sekjen Kementan.

Sekadar informasi, SYL Pada ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Untuk surat dakwaan, diduga SYL Memperoleh gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Jumlah tersebut didapatkan Untuk ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen Untuk Dana Di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Di Kementan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Di Ruang Sidang