Gazalba Saleh Resmi Bebas Bersama Rutan KPK

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh resmi keluar Bersama Rumah Tahanan (Rutan) KPK Di pukul 19.50 WIB, Senin (27/5/2024). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh resmi keluar Bersama Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Di Senin (27/5/2024) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gazalba keluar Bersama Rutan KPK Di pukul 19.50 WIB.

Untuk kesempatan tersebut, Gazalba mengenakan Penutupkepala serta masker putih yang menutupi wajahnya. Keluarnya Gazalba itu sudah ditunggu awak media.

Akan Tetapi, ia enggan Memberi jawaban Bersama sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tipikor PN Jakarta Pusat, Merasakan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Sidang Peristiwa Pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut Ke tahap pembuktian pokok Perkara Hukum.

“Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan Bersama Skuat penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, Di Ruang Sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hakim mengungkapkan, surat dakwaan jaksa KPK tidak dapat diterima. Hakim menyebut jaksa KPK Untuk Peristiwa Pidana Gazalba belum Merasakan surat perintah penunjukan pendelegasian kewenangan Bersama Jaksa Agung

“Akan Tetapi jaksa yang ditugaskan Di Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan Untuk Kontek Sini Direktur Penuntutan KPK tidak pernah Merasakan pendelegasian kewenangan penuntutan Bersama Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi sesuai Bersama asas single prosecution system,” ujarnya.

Hakim juga memerintahkan kepada jaksa membebaskan Gazalba Bersama tahanan. Hakim Berkata jaksa KPK dapat Berkata banding atas putusan tersebut.

“Berkata penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima. Memerintahkan terdakwa Gazalba Saleh dibebaskan Bersama tahanan segera Setelahnya putusan ini diucapkan,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Gazalba Saleh Resmi Bebas Bersama Rutan KPK