Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SINDOnews
“Tidak ada (evaluasi), sosialisasi dulu,” ujar Airlangga Di ditemui selepas Rakortas Di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).
Dia menegaskan bahwa sosialisasi Yang Berhubungan Bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Meski Dilindungi Bersama berbagai kalangan, dia berharap Lewat sosialisasi tersebut Langkah Tapera dapat diterima Dari pekerja maupun pengusaha. Sebagai informasi, Gaji para pekerja swasta, Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan pekerja mandiri Akansegera dipangkas 3% Sebagai simpanan Tapera.
Baca Juga: Serikat Buruh Tolak Potongan Gaji 3% Secara Paksa Sebagai Iuran Tapera
Rincian potongan gaji Sebagai Tapera ini Akansegera dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sambil Itu, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Syarat mengenai Tapera diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Genangan Air Penolakan, Airlangga Pastikan Pungutan Tapera Jalan Terus