Bisnis  

Intip Gaji Federasi Tapera, Sebulan Bisa Kantongi Rp43 Juta

Penasaran berapa gaji anggota Federasi dan jajaran komisioner dan deputi komisioner BP Tapera yang bakal mengelola potongan gaji 3% karyawan Untuk iuran Tapera, berikut rinciannya. Foto/Ilustrasi

JAKARTA – Polemik Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) terus bergulir Setelahnya Ri Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Gelombang penolakan terus terjadi, lantaran PP tersebut Berencana mewajibkan perusahaan memotong gaji pekerja swasta .

Nantinya para karwayan bakal Merasakan potongan gaji sebesar 3% sebagai iuran Tapera, Di rinciannya 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja. Kewajiban iuran Tapera diyakini bakal menambah beban kelas menengah Ke Indonesia, lantaran daftar potongan gaji yang diterima karyawan Lebihterus panjang.

Potongan gaji Untuk iuran Tapera tersebut Berencana dikelola Dari BP Tapera . Pengelolaan dirumuskan Dari anggota Federasi dan jajaran komisioner dan deputi komisioner.

Melansir laman resmi BP Tapera, tugas Di Federasi BP Tapera ialah merumuskan dan menetapkan Keputusan umum dan stratgis Di pengelolaan Tapera; melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Ri.

Anggota Federasi Tapera terdiri Di, Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai ketua dan Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani, Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Federasi.

Sambil Itu, Komisioner dijabat Heru Pudyo Nugroho, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Doddy Bursman, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.

Sebagai informasi Di gaji para Federasi BP Tapera diatur Di Peraturan Ri (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya Untuk Federasi Tapera. Disebutkan Di Pasal 2 Perpres tersebut, Federasi Tapera tidak hanya berhak Merasakan gaji bulanan.

Federasi Tapera dijelaskan berhak Merasakan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya Untuk Memperbaiki kinerja. Insentif juga didapatkan Dari Komisioner Tapera. Insentif diberikan kepada Federasi Tapera berdasarkan pemberian insentif Untuk Komisioner Tapera.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Intip Gaji Federasi Tapera, Sebulan Bisa Kantongi Rp43 Juta