Bisnis  

Ekosistem Tembakau Minta Tak Ada Kenaikan Cukai Tahun Di

Bakal naiknya Iuran Wajib rokok yang berbarengan Bersama kenaikan cukai Di tahun Di menjadi pukulan berat pengusaha, konsumen, dan pelaku industri termasuk para pekerja dan petani tembakau. Foto/Dok

JAKARTA – Bakal naiknya Iuran Wajib rokok yang berbarengan Bersama kenaikan cukai Di tahun Di menjadi pukulan berat pengusaha, konsumen, dan pelaku industri termasuk para pekerja dan petani tembakau . Kebugaran ini menimbulkan kecemasan ekosistem tembakau Sebab keputusan pengenaan tarif cukai dan Iuran Wajib rokok Di tahun Di dinilai sangat menentukan nasib semua pihak yang Memperoleh mata pencaharian industri ini.

Setelahnya menaikkan tarif cukai rata-rata sebesar 10% Di 2024, pemerintah mengesahkan aturan Aturantertulis PPN s.t.d.t.d Aturantertulis 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang berimbas kepada tarif PPN atas rokok Berencana naik menjadi 10,7%, Untuk Sebelumnya sebesar 9,9%. Hal ini seiring Bersama kenaikan tarif umum PPN Untuk semula 11% menjadi 12% Di tahun 2025 sesuai aturan Harmonisasi Perpajakan tersebut.

Merespons Kebugaran tersebut, pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menjelaskan, jika Cukai Hasil Tembakau (CHT) tetap dinaikkan sudah pasti target penerimaan cukai tidak Berencana tercapai kembali. Lantaran Kebugaran tersebut tidak terbukti efektif Memangkas perokok, Tetapi membuka Potensi Komunitas beralih Hingga harga rokok yang lebih terjangkau, termasuk membeli rokok ilegal.

“Tahun lalu saja jelas penerimaan cukai rokok ini tidak tercapai. Bersama Sebab Itu seharusnya pemerintah konsisten saja Bersama sistem tersebut Supaya cukai rokok tidak perlu dinaikkan kembali,” ujar Ronny kepada media.

Sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan, Kejadian Luar Biasa downtrading (peralihan konsumsi rokok Bersama harga lebih murah) biasanya terjadi Setelahnya kenaikan cukai diberlakukan. Perubahan perilaku konsumsi tersebut Di akhirnya turut mempengaruhi penerimaan CHT.

Bersama Sebab Itu, dia mengimbau agar pemerintah juga Membahas sikap yang lebih bijak Bersama melakukan peningkatan pengawasan atas konsumsi rokok Untuk menekan angka prevalensi, yang merupakan target pemerintah, serta melakukan penegakan hukum Pada rokok ilegal.

“Fungsi Pemerintah Untuk sosialisasi Hingga Komunitas soal dampak cukai rokok yang naik juga sangat penting. Jangan sampai cukai rokok naik Komunitas menjadi ribut Sebab imbasnya Di harga rokok yang Berencana mereka bayarkan. Makanya literasi ini juga harus diterima Bersama Komunitas,” imbaunya

Ikut menyuarakan keresahannya, kelompok petani dan pekerja tembakau yang tergabung Untuk Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Pemerintah Untuk Membahas keputusan yang adil khususnya Yang Terkait Bersama Wacana kenaikan cukai 2025.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Ekosistem Tembakau Minta Tak Ada Kenaikan Cukai Tahun Di