Bisnis  

Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera

Kemnaker Di menyusun regulasi yang Akansegera mengatur para pekerja informal seperti ojol hingga kurir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Di menyusun regulasi yang Akansegera mengatur para pekerja informal, seperti ojol, kurir, pekerja digital, dan lain sebagainya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan regulasi tersebut juga Akansegera dibuat Sebagai mengatur para pekerja Di sektor informal Sebagai menjadi wajib kepesertaan BP Tapera seperti para pekerja swasta.

“Memang Pada ini kami Kementerian Ketenagakerjaan Lagi menyusun regulasi teknis Untuk bentuk Permenaker Mengenai pengaturan tentang OJOL, ini pun belum selesai, kami masih public hearing,” ujar Indah Untuk konferensi pers Di Kantor Sekretariat Pemimpin Negara, Jumat (31/5/2024).

Indah menjelaskan, regulasi yang Pada ini Di disusun berbentuk Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Ketenagakerjaan (Permenaker). Akan Tetapi Pada ini memang masih Untuk kajian, termasuk menimbang kemungkinan Sebagai menjadi peserta wajib Tapera seperti yang diatur Untuk PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Kita pertemukan atau kita harmonikan Antara Permenaker perlindungan Untuk pekerja OJOL Dan Jalur Digital workers Didalam penting atau urgent tidak mereka ini masuk Untuk skema Tapera. Karena Itu kalau sekarang belum bisa saya jawab,” sambungnya.

Yang Berhubungan Didalam kepesertaan Tapera yang menyasar kepada para pekerja formal ini, Indah menegaskan Mutakhir Akansegera Digunakan rencananya Di tahun 2027 mendatang. Hal itu sambil menunggu aturan teknis Untuk Kementerian Ketenagakerjaan Sebab berkaitan Didalam hubungan industrial.

“Nanti Akansegera diatur Untuk Permenaker, nanti Akansegera diatur Untuk Permen tersebut, dan masih tahun 2027. Karena Itu terbitnya PP ini tidak langsung memotong upah pekerja, Sebab Akansegera diatur Untuk Permenaker,” pungkas Indah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera