Bisnis  

Ribuan Buruh Bakal Aksi Massa Hingga Istana, Tolak Tapera hingga Undang-Undang Cipta Kerja

Ribuan buruh Untuk berbagai serikat pekerja Hingga Jabodetabek Berencana turun Hingga jalan Sebagai Melakukan Aksi Massa Ketidak Setujuan Hingga Didepan Istana Bangsa Ke Kamis (6/6/2024). FOTO/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Ribuan buruh Untuk berbagai serikat pekerja Hingga Jabodetabek Berencana turun Hingga jalan Sebagai Melakukan Aksi Massa Ketidak Setujuan Hingga Didepan Istana Bangsa Ke Kamis (6/6/2024). Aksi Massa ini merupakan respons Di Keputusan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang dinilai menambah beban dan merugikan para pekerja maupun buruh.

Kepala Negara Partai Buruh sekaligus Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, Aksi Massa ini Berencana diikuti Bersama gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA.

“Para buruh Berencana berkumpul Hingga Didepan Balaikota Ke pukul 10.00 dan bergerak Di Istana Lewat Patung Kuda,” kata Said Iqbal Lewat keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Said Iqbal menilai Keputusan Tapera membebani pekerja Bersama iuran yang tidak menjamin kepemilikan Rumah, Kendati sudah mengiur Pada 10 hingga 20 tahun. “Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana Untuk APBN maupun APBD,” jelas Said.

Ia juga menyoroti potensi Penyalahgunaan Jabatan Untuk pengelolaan dana Tapera serta prosedur pencairan dana yang rumit. “Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” lanjutnya.

Selain menolak PP Tapera, buruh juga Berencana menyuarakan sejumlah Topik lainnya. Mereka menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Keputusan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesejaganan, Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat Pembelajaran Lebihterus sulit dijangkau Bersama anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka Sebagai meraih Pembelajaran tinggi. “UKT yang mahal menambah beban ekonomi Bagi buruh,” tegas Said.

Yang Berhubungan Bersama KRIS BPJS Kesejaganan, buruh berpendapat bahwa Keputusan ini Berencana menurunkan Standar layanan Kesejaganan Hingga Fasilitas Medis yang sudah penuh. “Kami menuntut pemerintah Sebagai meninjau kembali Keputusan ini Untuk pelayanan Kesejaganan yang adil dan layak,” ujarnya.

Penolakan Di Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja juga Berencana disuarakan Untuk Aksi Massa ini. Bagi buruh, Undang-Undang tersebut adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi Bersama memberi kebebasan kepada pengusaha Untuk penggunaan Kesepakatan dan outsourcing. “Undang-Undang ini menyebabkan upah murah, pesangon rendah, Pemutusan Hubungan Kerja yang mudah, dan jam kerja yang fleksibel,” tambah Iqbal.

Hingga Di Itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang tidak Memberi kepastian kerja dan upah layak. “Hidup buruh menjadi tidak menentu dan terombang-ambing Untuk ketidakpastian,” lugas Iqbal.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Ribuan Buruh Bakal Aksi Massa Hingga Istana, Tolak Tapera hingga Undang-Undang Cipta Kerja