Alasan Arina Winarto Pidanakan Suami BCL, Bukan Jalur Perdata

Arina Winarto punya alasan sediri membawa Perkara Pidana Hukum penggelapan uang Ke jalur pidana, bukan perdata. Foto/ Instagram

JAKARTA – Arina Winarto (AW) punya alasan sediri membawa Perkara Pidana Hukum penggelapan uang yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari Ke jalur pidana dan bukan perdata.

Alih-alih membuat laporan, pihak AW tak ingin gegabah menganggap Tiko Aryawardhana sebagai pelaku penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar Ke perusahaan yang dibangun keduanya.

“Kan ini masih dugaan, AW sendiri ingin kalau pihak kepolisian melihat perkaranya jelas, berarti memang ada tindak Pelanggar yang mau nggak mau diproses secara hukum yang ada Ke Indonesia,” kata Leo Siregar, kuasa hukum AW Di jumpa pers Melewati zoom, belum lama ini.

Leo juga Menginformasikan alasan kliennya kembali Merundingkan Perkara Pidana Hukum ini. Padahal, laporan polisi tersebut dibuat Dari 2022.

“Ini balik lagi Perkara Pidana ini tentang perseroan bukan tindak pidana umum butuh yang namanya audit investigasi Karena Itu AW sendiri sibuk Bersama hal itu (makanya belum muncul Ke publik),” ujar Leo.

“Apalagi saudara TA menyampaikan 2019 tutup mau nggak mau Bacaan-Bacaan terdahulu harus mengecek lagi, Ke mana untung dan ruginya makanya harus memeriksa itu,” kata dia lagi.

Di laporan ini berjalan, Leo menyebut Tiko belum Memberi itikad sebagai terlapor. Tidak ada komunikasi yang dilakukan Bersama Tiko kepada pihak kuasa hukum Arina Winarto.

“Untuk Ke kami belum (ada komunikasi) ya, Bisa Jadi kalau langsung Ke AW saya nggak tau, Sebab itu personal kan,” ucap dia.

Sebagai informasi, laporan polisi Arina Winarto kini sudah naik Ke tahap penyidikan. Yang Terkait Bersama hal itu, pihaknya berharap penyidik mampu bekerja secara objektif Untuk Menginformasikan dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu.

“Kita tinggal nunggu Bersama kepolisian tindak lanjut Berikutnya. Sesudah Perkara Pidana ini naik sidik seharusnya polisi punya agenda-agenda yang kami yakin sekali polres jakarta selatan Berencana obyektif transparan melihat Perkara Pidana ini secara terbuka,” tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alasan Arina Winarto Pidanakan Suami BCL, Bukan Jalur Perdata