Bisnis  

Ribuan Buruh Aksi Ketidak Setujuan Tolak Tapera Di Istana, Asosiasi BP Tapera Ke Wakil Rakyat

Ribuan buruh Berencana Aksi Ketidak Setujuan Di Istana Negeri menolak pungutan Tapera, UKT mahal hingga Undang-Undang Cipta Kerja. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Ketua Asosiasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) enggan merespon ribuan buruh yang Berencana Melakukan Aksi Ketidak Setujuan menolak Tapera Di Istana Negeri, hari ini, Kamis (6/6/2024).

“Kalau Aksi Ketidak Setujuan, kan Di mana-mana Aksi Ketidak Setujuan, ya. Saya kira saya nggak bisa jawab,” ujar Basuki Pada ditemui awak media Di lingkungan Istana Negeri.

Basuki yang Berencana melakukan Diskusi Dengar Pendapat (RDP) Bersama anggota Wakil Rakyat RI itu pun mengatakan dirinya Berencana ditanya mengenai Tapera Di Senayan. “Saya mau (Diskusi) Bersama Wakil Rakyat ini. Paling nanti juga ditanya,” jelasnya.

Kepala Negara Partai Buruh sekaligus Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai bahwa Aturan Tapera memberatkan pekerja Bersama iuran yang tidak menjamin kepemilikan Tempattinggal, Kendati telah membayar Di 10 hingga 20 tahun. “Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana Untuk APBN maupun APBD,” kata Said.

Said Iqbal mengungkapkan, Aksi Ketidak Setujuan inu Berencana diikuti Dari gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA. “Para buruh Berencana berkumpul Di Didepan Balaikota Di pukul 10.00 dan bergerak Ke Istana Lewat Patung Kuda,” ujar Said.

Untuk Aksi Ketidak Setujuan tersebut, menurut Said Berencana mengkritik potensi Penyuapan Untuk pengelolaan dana Tapera dan prosedur pencairan dana yang rumit. Di sisi lain, tidak hanya penolakan Pada PP Tapera, para buruh juga Berencana mengangkat berbagai Topik lainnya.

Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Aturan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Keadaan, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Ribuan Buruh Aksi Ketidak Setujuan Tolak Tapera Di Istana, Asosiasi BP Tapera Ke Wakil Rakyat