Bisnis  

Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama

Askrindo menjalin kerja sama Di Bank Nagari. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit Di PT Bank Nagari. Perjanjian kerja sama ini merupakan pertama yang dilakukan Di Askrindo Di Bank Nagari bertujuan Untuk mempercepat proses penagihan subrogasi Di para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan Dari Askrindo.

Perjanjian ini ditandatangani Dari Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak Di Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, Di Padang. Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Di Askrindo Di Bank Pembangunan Daerah Di Sumatera Barat yakni Bank Nagari.

“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama Untuk memaksimalkan kerjasama agar Menyediakan keuntungan Untuk kedua belah pihak,” terang Liston, Di pernyataannya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Kamu Fresh Graduate dan Berpengalaman? BRI Buka Lowongan Manager hingga 15 Juni 2024

Di pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi Ke debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim Di Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama Di 36 Bulan (3 tahun) Dari Surat Perjanjian Kerjasama Di tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis Untuk jangka waktu yang sama Dari kedua belah pihak.

“Adapun Kerjasama yang Berencana dilakukan adalah Di Melakukan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.

Baca Juga: Bank Jatim Pasang Lampu Hias Di Telaga Sarangan dan Beri Beasiswa 66 Mahasiswa UWK

Liston menambahkan, Di adanya kerjasama ini, diharapkan dapat Meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur Supaya dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama