Bisnis  

Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun Hingga 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat meminta kejelasan Untuk Menkeu Sri Mulyani Indrawati Yang Terkait Bersama besarnya pembayaran utang jatuh tempo Indonesia yang mencapai Rp800 triliun Di 2025. Foto/Dok

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP masih meminta kejelasan Untuk Pejabat Tingginegara Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati Yang Terkait Bersama besarnya pembayaran utang jatuh tempo Indonesia yang mencapai Rp800 triliun Di 2025.

Adapun menurut Sri Mulyani, utang jatuh tempo yang besar Di 2025-2027 tidak Bersama Sebab Itu masalah Pada persepsi APBN (Biaya Pendapatan Belanja Bangsa) dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama.

“Tadi mendengar penjelasan bu Pejabat Tingginegara ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 – Rp800 triliun, 2027 – Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun, Bersama Sebab Itu kalau dihitung 5 tahun kedepan itu yang jatuh tempo itu Rp3.783 triliun,” ungkap Dolfie Untuk Pertemuan Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Bersama pemerintah, Kamis (6/6/2024).

Sri Mulyani menuturkan jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang yang dipegang tersebut Berencana revolving. Akan Tetapi, jika Kepuasan stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan kabur Untuk RI.

“Supaya jatuh tempo yang terlihat Hingga sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah Pada persepsi Pada APBN, Aturan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu mengingatkan, bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan Bersama Wabah Dunia COVID-19. Di itu Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun tambahan belanja, Di penerimaan Bangsa turun 19% Lantaran Karya ekonomi berhenti.

“Bersama Sebab Itu kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo Untuk Wabah Dunia kita itu semuanya Hingga 7 tahun dan sekarang konsentrasi Hingga 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian Hingga 2028 tahun. Nah inilah yang Sesudah Itu menimbulkan persepsi, kok banyak sekali utang numpuk,” jelasnya.

Menkeu juga menegaskan, hal ini Lantaran biaya Wabah Dunia dan ini merupakan Dibagian Untuk skema burden sharing. “Itu biaya Wabah Dunia berdasarkan agreement Di kita dan Banksentral Untuk lakukan burden sharing agar neraca Banksentral baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable, kita sepakati instrumen itu,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun Hingga 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani