Bisnis  

Aturan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Sudah Ke Tangan Jokowi

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Soal sudah Ke tangan Jokowi. Foto/Dok. Sindonews

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Ide pemerintah Sebagai mengatur pembelian bahan bakar Energi (BBM) Bantuan Pemerintah sudah ada Ke tangan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memang berencana melakukan pengaturan kembali distribusi BBM Bantuan Pemerintah Melewati revisi Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) 191 Tahun 2024.

“Sekarang, kalau Ke pembahasan Ke level saya, Ke eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas Ke levelnya Pak Pejabat Tingginegara sudah selesai, Ke Menko. Sekarang lagi Bapak Pemimpin Negara,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ketika ditemui Ke Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Diungkapkan Dadan, berdasarkan Pertemuan bersama Menko tersebut, ada dua hal yang dibahas. Pertama, pemerintah ingin bahan bakar yang didistribusikan Ke Kelompok itu bersih. Ia pun menjelaskan bahwa pemerintah juga sudah melakukan kajian yang sangat rinci mengenai hal ini.

“Kedua, Ke Di revisi perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya Jangan menggunakan yang bersubsidi,” terangnya.

Dadan pun mengungkapkan alasan revisi aturan yang mengatur kriteria pembeli BBM Bantuan Pemerintah itu tak kunjung rampung.

“Ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa, yang tidak berhaknya siapa, itu kan banyak pertimbangan,” tegasnya.

Lebih Jelas Dadan pun merespon pertanyaan soal pembatasan pembelian Solar yang juga Akansegera diatur Di Perpres tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Aturan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Sudah Ke Tangan Jokowi