Banyak Pasien Tak Tertangani, Korsel Bakal Hukuman Politik Keras Ahli Kepuasan yang Mogok Kerja


Jakarta

Pemerintah Korea Selatan Menerbitkan perintah kembali bekerja kepada para Ahli Kepuasan yang terlibat Di Unjuk Rasa mogok kerja massal. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah Ahli Kepuasan dan tenaga Kesejaganan yang ikut serta Di Unjuk Rasa tersebut.

Pejabat Tingginegara Kesejaganan Cho Kyoo Hong mengungkapkan hingga Pada ini terdapat Disekitar 4 persen Di 36.000 klinik swasta yang Berkata Berencana ikut ambil Pada Di Penolakan yang digelar Di Selasa (18/6/2024) ini. Menurutnya, hal ini Berencana menimbulkan dampak yang signifikan Pada pelayanan Kesejaganan yang ada.

“Sebagai meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja Berencana dikeluarkan Di pukul 9 pagi hari ini,” ujar Cho dikutip Di Japan Times.


Pemerintah Sebelumnya juga sudah berencana Menerbitkan perintah kembali bekerja kepada para Ahli Kepuasan muda yang memulai Unjuk Rasa mogok massal. Tetapi, perintah tersebut dicabut awal bulan ini sebagai upaya Keamanan Dunia.

Berdasarkan undang-undang, Ahli Kepuasan yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dikenakan Hukuman Politik berupa penangguhan izin kerja serta dampak hukum lainnya.

Di Pada Yang Sama, Kepala Negara Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan Unjuk Rasa pemogokan para Ahli Kepuasan tersebut ‘sangat disesalkan’ dan ‘memalukan’.

“Pemerintah tidak punya pilihan selain Membahas tindakan tegas Pada Kegiatan ilegal yang mengabaikan pasien,” tutur Yoon.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga jajak pendapat lokal Di minggu lalu, 8 Di 10 warga Korea Selatan menentang Unjuk Rasa mogok yang dilancarkan para Ahli Kepuasan.

Sejumlah Ahli Kepuasan dan staf medis secara terbuka mengkritik Ide pemerintah yang ingin menambah kuota mahasiswa kedokteran Sebagai mengatasi kekurangan Ahli Kepuasan Ke Korea Selatan.

Unjuk Rasa mogok tidak hanya dilakukan Dari para Ahli Kepuasan dan staf medis, tapi juga melibatkan pengajar Ke bidang kedokteran. Per Senin (17/6) kemarin, tercatat lebih Di separuh profesor kedokteran Ke Puskesmas Universitas Nasional Seoul melakukan mogok kerja tanpa batas waktu.

Asosiasi Medis Korea juga berjanji Berencana melakukan mogok kerja Di 18 Juni 2024 Sebagai mendesak pemerintah melakukan pertimbangan ulang Pada Ide penambahan kuota sekolah kedokteran.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Pasien Tak Tertangani, Korsel Bakal Hukuman Politik Keras Ahli Kepuasan yang Mogok Kerja