Bisnis  

Barat Ngotot Sita Aset Rusia Rp4.789 Triliun Bikin IMF Waswas

Bangsa-Bangsa Barat, khususnya Amerika Serikat atau AS, Inggris dan Bangsa Uni Eropa, telah memblokir aset Rusia Di USD300 miliar atau setara Rp4.789 triliun Sebelum dimulainya Konflik Bersenjata Ukraina Ke Februari 2022. Foto/Dok

JAKARTADana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan, Ide Barat menyita cadangan Bank Indonesia Rusia yang dibekukan secara langsung atau Membahas keuntungan Didalam aset tersebut bisa merusak sistem moneter Internasional. Bangsa-Bangsa Barat, khususnya Amerika Serikat atau AS, Inggris dan Bangsa Uni Eropa, telah memblokir aset Rusia Di USD300 miliar atau setara Rp4.789 triliun Sebelum dimulainya Konflik Bersenjata Ukraina Ke Februari 2022.

AS dan sejumlah Bangsa Uni Eropa juga menyarankan agar aset sitaan Rusia dipakai Bagi membiayai Lini Di Ukraina dan rekonstruksi Ke masa Di. Tetapi, Prancis, Jerman, dan beberapa anggota Uni Eropa lainnya telah menolak seruan tersebut.

Mereka memperingatkan bahwa langkah seperti itu dapat menjadi preseden berbahaya dan berdampak buruk Ke Kurs Mata Uang euro. Ke Di Itu beberapa Bangsa Barat mengusulkan hanya Membahas bunga Didalam aset yang disita, Tetapi pendekatan tersebut juga Berusaha Mengatasi tantangan Didalam segi legalitas hukumnya.

“Penting Bagi IMF bahwa setiap tindakan yang diambil harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan tidak merusak fungsi sistem moneter internasional,” kata juru bicara IMF Julie Kozack Ke konferensi pers Ke hari Kamis, kemarin ketika ditanya Didalam RIA Novosti tentang Ide Barat Bagi aset Rusia yang dibekukan.

Menilai prospek Bagi mencapai kesepakatan tentang dana Rusia Ke tingkat G7 sehubungan Didalam pertemuan tingkat Pembantu Presiden Tim Menteri yang Akansegera datang Ke Italia, Kozack menekankan bahwa setiap keputusan harus dibuat Ke Lembaga Proses Hukum dan sesuai yurisdiksi.

IMF telah berulang kali memperingatkan bahwa Ide Barat Bagi menyita aset Rusia yang dibekukan dapat menimbulkan risiko yang tidak terduga.

Dorongan Bagi merebut uang Kremlik, yang dipimpin Didalam AS, telah menyebabkan keretakan Ke Di elit politik G7 dan Uni Eropa. AS, yang hanya memegang USD6 miliar Didalam aset Rusia USD300 miliar yang dibekukan, telah lama Mendorong sekutunya Bagi melakukan penyitaan secara langsung.

Beberapa pejabat Barat telah mendukung gagasan itu, Malahan menyarankan Bagi mentransfer dana tersebut Ke Ukraina, atau setidaknya menggunakan bunga yang dihasilkan Didalam aset. Tetapi, pendekatan ini telah Berusaha Mengatasi tentangan Didalam Bank Indonesia Eropa dan Komentar Didalam IMF.

Sambil Itu pendukung Barat, umumnya setuju bahwa aset yang dibekukan harus digunakan Bagi membantu Ukraina, Tetapi Ke Di ada perdebatan tentang apakah penyitaan langsung Akansegera legal.

Ke sisi lain Moskow telah berulang kali mengatakan, bahwa menyita asetnya Akansegera sama Didalam pencurian dan Berikutnya Akansegera merusak kepercayaan Internasional Pada sistem keuangan Barat. Rusia juga memperingatkan bahwa mereka Akansegera membalas jika langkah tersebut diambil.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Barat Ngotot Sita Aset Rusia Rp4.789 Triliun Bikin IMF Waswas