Bisnis  

Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025

Menkopolhukam Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negeri Dana Pemberian Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Akansegera diperpanjang hingga 2025 mendatang. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keselamatan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negeri Dana Pemberian Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) Akansegera diperpanjang hingga 2025 mendatang.Hadi mengatakan hal itu dilakukan lantaran hingga Pada ini Satgas BLBI belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya memerlukan perpanjangan Didalam Satgas ini Untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah Pada obligor maupun debiturnya,” jelas Menko Hadi Di konferensi pers Peristiwa Serah Terima dan Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Mantan BLBI Hingga Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Diungkapkan juga Dari Menko Hadi, Pada ini pihaknya Di menyiapkan rancangan aturan Di bentuk peraturan Pemimpin Negara (perpres) yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) Untuk menuntaskan hak tagih Negeri yang belum diselesaikan Dari para obligor dan debitur.

“Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, Pada ini Di disiapkan perancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga Untuk menutaskan hak Negeri yang belum diselesaikan para obligor dan debitur,” imbuhnya.

Hingga Di itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI Untuk melengkapi Syarat Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya Untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.

“Pemikiran itu perlu disertai terobosan Untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis Untuk Negeri. Sekaligus senagai upaya Mengurangi kewajiban para obligor atau debitur,” pungkas Hadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025