Berapa Iuran Wajib iPhone masuk Hingga Indonesia Untuk Singapura? Ini Hitungannya

JAKARTABerapa Iuran Wajib iPhone masuk Hingga Indonesia Untuk Singapura? membeli iPhone 15 Untuk luar negeri menjadi topik yang dicari akhir-akhir ini. Pasalnya Telepon Genggam anyar Untuk Apple itu sudah membuka sesi pre-order Ke sejumlah Bangsa dan Akansegera tersedia.

Singapura menjadi Bangsa terdekat Bagi Anda yang ingin Merasakan iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Menyambut tanggal resmi Bagi penjualan Alat tersebut.

Di Detail, membeli iPhone atau gadget Ke luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Akan Tetapi User diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Merasakan jaringan Untuk operator seluler Ke Indonesia.

Dilansir Untuk laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Iuran Wajib Pertambahan Nasional (PPN), dan Iuran Wajib Penghasilan (PPh) Pasal 22 Produk Impor.

Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Untuk nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Untuk nilai Produk Impor. Sedangkan PPh pasa 22 Produk Impor dikenakan 10 persen Untuk nilai Produk Impor Bagi konsumen yang Memperoleh NPWP, dan 20 Bagi yag tidak punya NPWP.

Komunitas juga bisa mengimput Prediksi biaya yang Akansegera mereka keluarkan Di menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Ke harga 799 Matauang Asing AS Di kurs 15,358 per Matauang Asing Ke Jumat (22/9/2023).

Untuk situ kami Merasakan Prediksi pungutan sebesar Rp1.519.965 Bagi yang Memperoleh NPWP Di rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).

Sambil Bagi penumpang yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar Di Rp2.025.090.

Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Di User. Berikut rinciannya:

– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Berapa Iuran Wajib iPhone masuk Hingga Indonesia Untuk Singapura? Ini Hitungannya