Sedikitnya ada lima kementerian/lembaga yang ikut Untuk pembahasan Kandidat Pj Gubernur. Ilustrasi/Dok SINDOnews
Posisi Pj Gubernur kembali ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran masa jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Akansegera berakhir Ke 17 Oktober 2024.
DPRD Lokasi Khusus Jakarta sudah Mengadakan Pertemuan Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Menyoroti usulan nama Kandidat Pj Gubernur Jakarta pengganti Heru Budi Hartono. Pertemuan yang digelar Ke Jumat (13/9/2024) tersebut menghasilkan tiga nama Kandidat Pj Gubernur , yakni Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiga nama tersebut Berikutnya diserahkan kepada Kementerian Untuk Negeri ( Kemendagri ).
Kementerian dan Lembaga yang Ikut Menyoroti Pj Gubernur
Penjabat Gubernur, Berikutnya disebut Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan Dari Ri, Bagi melaksanakan tugas dan wewenang gubernur Sebab terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Untuk Peraturan Pembantu Ri Untuk Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota disebutkan tentang Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Berikut bunyi Pasal 3 Peraturan Pembantu Ri Untuk Negeri tersebut:
Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat Bersama memenuhi persyaratan:
a. mempunyai Pengalaman Hidup Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan Bersama riwayat jabatan;
b. pejabat ASN atau pejabat Ke jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya Di lingkungan Pemerintah Pusat atau Di lingkungan Pemerintah Lokasi Bagi Kandidat Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama Di lingkungan Pemerintah Pusat atau Di lingkungan Pemerintah Lokasi Bagi Kandidat Pj Bupati dan Pj Wali Kota;
c. penilaian kinerja pegawai atau Bersama nama lain Di 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik;
d. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai Bersama Syarat peraturan perundang-undangan; dan
e. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan Bersama surat keterangan Bersama Puskesmas pemerintah.
Berikutnya, Yang Berhubungan Bersama pengusulan Pj Gubernur dapat dilakukan Dari Pembantu Ri Untuk Situasi Ini Pembantu Ri Untuk Negeri (Mendagri) dan DPRD.
Berikut bunyi Pasal 4 Permendagri tersebut:
(1) Pengusulan Pj Gubernur dilakukan Dari:
a. Pembantu Ri; dan
b. DPRD Melewati Ketua DPRD provinsi.
(2) Pembantu Ri sebagaimana dimaksud Ke ayat (1) huruf a mengusulkan 3 (tiga) orang Kandidat Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan.
(3) DPRD Melewati ketua DPRD provinsi sebagaimana dimaksud Ke ayat (1) huruf b, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang Kandidat Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Pembantu Ri.
(4) Untuk mengusulkan sebagaimana dimaksud Ke ayat (2), Pembantu Ri dapat Merasakan masukan Bersama kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
Pembahasan Pj Gubernur diatur Untuk Pasal 5. Berikut ini bunyinya:
(1) Pembantu Ri melakukan pembahasan Kandidat Pj Gubernur sesuai usulan sebagaimana dimaksud Untuk Pasal 4 ayat (1) Bersama jumlah 6 (enam) nama menjadi 3 (tiga) nama dan dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
(2) Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud Ke ayat (1) meliputi:
a. Kementerian Sekretariat Bangsa;
b. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi;
c. Sekretariat Tim Menteri Kerja;
d. Badan Kepegawaian Bangsa;
e. Badan Intel Bangsa; dan
f. kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.
(3) Pembantu Ri menyampaikan 3 (tiga) nama usulan Kandidat Pj Gubernur kepada Ri Melewati Pembantu Ri Sekretaris Bangsa sebagai bahan pertimbangan Ri berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud Ke ayat (1).
(4) Pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan Bersama Keputusan Ri.
Dilihat Bersama ulasan Di atas, bisa disimpulkan bahwa kementerian/lembaga yang terlibat Untuk pembahasan Kandidat Pj Gubernur adalah Kementerian Untuk Negeri, Kementerian Sekretariat Bangsa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Tim Menteri Kerja, Badan Kepegawaian Bangsa, Badan Intel Bangsa, dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Daftar Lengkap Kementerian dan Lembaga yang Dilibatkan Menyoroti Kandidat Pj Gubernur