Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Data Ke Pusat Data Nasional yang terenkripsi tidak Berencana bisa dibuka kecuali membayar tebusan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan

JAKARTA – Pusat Data Nasional (PDN) Dari Sebab Itu sorotan Untuk beberapa hari terakhir Lantaran mengakibatkan terganggunya kinerja sejumlah instansi. Setelahnya ditelisik, ternyata gangguan tersebut disebabkan Dari serangan ransomware.

Gangguan ini terjadi Ke Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang berada Ke Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, Setelahnya dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa gangguan PDNS 2 terjadi akibat serangan ransomware. Serangan tersebut merupakan Pembaruan Untuk ransomware LockBit.

“Insiden Pusat Data ini diakibatkan Dari Branchiper ransomware, yakni Pembaruan terbaru Untuk ransomware. Analisis ini kami dapat berdasarkan sample forensik BSSN,” kata Hisna Ke Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Hisna menyebut, informasi Yang Terkait Di ransomware ini penting disampaikan agar tahu bagaimana cara mengatasinya.

Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Pakar Keselamatan siber Alfons Tanujaya mengatakan, ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi file atau sistem korban, Supaya tidak dapat diakses tanpa Kunci dekripsi khusus.

Striker Lalu Berencana meminta tebusan. Khusus Tindak Kejahatan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2, Striker meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar.

Hisna menyampaikan bahwa BSSN sudah berkoordinasi Di pihak kepolisian Untuk Mengusut Tindak Kejahatan tersebut. Tetapi, pihaknya terkendala Produk Internasional bukti Lantaran serangannya mengenskripsi data.

“Situasi Produk Internasional bukti itu terenskripsi, Lantaran serangannya mengenskripsi data. Dari Sebab Itu ini juga menjadi pekerjaan kita Untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Kendati begitu, Hisna menyampaikan bahwa gangguan tersebut perlahan sudah berhasil diatasi. Supaya pelayanan Ke Perpindahan Penduduk Internasional sudah bisa berjalan normal mengenai izin tinggal dan lainnya.

“Upaya yang dilakukan pemerintah, berdasarkan laporan pagi ini (Senin, 24 Juni 2024), layanan Perpindahan Penduduk Internasional sudah beroperasi Di normal,” tuturnya.

Upaya Perawatan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga Yang Terkait Di, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Atas kejadian ini, BSSN dan Kominfo meminta maaf kepada seuruh masyarakatyangterdampak.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari