Di Hadapan Menko Polhukam, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Lapor Kesiapan Pemungutan Suara Lokal 2024

Mochammad Afifuddin melaporkan telah melakukan koordinasi Didalam Penyelenggara Pemungutan Suara serta DKPP Sesudah dilantik sebagai Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Mochammad Afifuddin melaporkan telah melakukan koordinasi Didalam Badan Pengawas Pemungutan Suara Nasional (Penyelenggara Pemungutan Suara) serta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Nasional (DKPP) Sesudah dilantik sebagai Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) . Melakukan koordinasi Didalam Penyelenggara Pemungutan Suara, Afifuddin merasa seperti pulang Di Rumah sendiri.

Afifuddin melaporkan hal itu, Di menyampaikan pidato Untuk Pertemuan koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pemungutan Suara Lokal 2024 Sebagai Daerah Sumatra. Turut hadir diagenda tersebut, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Rahmat Bagja, serta perwakilan Didalam TNI-Polri.

“Kami sudah Di Di DKPP ya informal-formal Sebab Untuk kami kesatuan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Penyelenggara Pemungutan Suara ini penting, kemarin saya datangi Mas Bagja ini kolega saya Di Penyelenggara Pemungutan Suara lama. Karena Itu saya seperti pulang Di Rumah saja Di Penyelenggara Pemungutan Suara, itu saya ngobrol banyak hal,” ujar Afifuddin Untuk pidatonya, Selasa (9/7/2024).

Dia menyebut hasil pertemuan itu, pihaknya siap bersinergi bersama dan nantinya Komisi Pemilihan Umum dan Penyelenggara Pemungutan Suara tingkat Daerah Akansegera melalukan rapar koordinasi (Rakor) bersama Merundingkan aturan-aturan tentang Pemungutan Suara Lokal 2024.

“Agar ketika Di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, Agar harapan kita tidak banyak ledakan persoalan,” sambungnya.

Pasalnya, Sesudah putusan Mahkamah Agung (MA) terdapat aturan Terbaru soal syarat usia Kandidat kepala Daerah yang dihitung Di waktu pelantikan.

Maka Didalam itu kata dia, selain Didalam Penyelenggara Pemungutan Suara, Komisi Pemilihan Umum juga melakukan koordinasi Didalam Kementerian Untuk Negeri, Merundingkan tentang waktu pelantikan kepala Daerah hasil Pemungutan Suara Lokal 2024.

“Kita Untuk Di tahapan pencalonan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum pencalonan sudah ditetapkan, diundangkan tinggal beberapa hal yang kaitannya Didalam, yang harus kita koordinasikan Didalam banyak pihak terutama Didalam Pak Mendagri,” katanya.

Afifuddin juga menyampaikan, kalau pihaknya telah memastikan Jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah, Untuk posisi siap melaksanakan gelaran Pemungutan Suara Lokal serentak.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Di Hadapan Menko Polhukam, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Lapor Kesiapan Pemungutan Suara Lokal 2024