Diciduk Perkara Pidana Hukum Psikotropika, Epy Kusnandar Depresi hingga Dilarikan Hingga RSKO

Epy Kusnandar Merasakan depresi usai diciduk Sebab Perkara Pidana Hukum Psikotropika. Situasi ini membuat sang Aktor Atau Aktris harus dilarikan Hingga Puskesmas Ketergantungan Terapi (RSKO). Foto/Instagram Epy Kusnandar

JAKARTA Epy Kusnandar Merasakan depresi usai diciduk Sebab Perkara Pidana Hukum Psikotropika Bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ke Kamis, 9 Mei 2024. Situasi ini membuat sang Aktor Atau Aktris harus dilarikan Hingga Puskesmas Ketergantungan Terapi (RSKO), Cibubur, Jakarta Sebagai Merasakan Perawatan Medis intensif.

Situasi terkini Epy Kusnandar ini disampaikan langsung Bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi. Selain depresi, Aktor Atau Aktris 60 tahun itu disebut juga Merasakan tekanan darah tinggi atau hipertensi hingga 230/131 mmHG.

“Saudara EK (Epy Kusnandar) hasil pemeriksaan Ahli Kebugaran yang bersangkutan Merasakan depresi Bersama tekanan darah 230/131 mmHG,” kata Syahduddi Ke Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Untuk Kesejajaran suami Karina Ranau ini, penyidik pun berkoordinasi Bersama RSKO Sebagai menjalani pemeriksaan Kesejajaran Bersama Detail. Di Itu, penyidik juga telah mengajukan assessment kepada BNN.

“Penyidik berkoordinasi Bersama RSKO Sebagai melakukan Perawatan Medis dan melakukan permohonan assessment kepada BNN terpadu Sebagai penyidikan lanjut Pada EK,” jelasnya.

Seperti diberitakan Sebelumnya Itu, Epy Kusnandar ditangkap Ke warung makan miliknya Ke apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan Epy berawal Bersama penyidik mengamankan Aktor Atau Aktris Yogi Gamblez Ke lokasi dan waktu yang bersamaan.

“Yang duluan (ditangkap) YG, Ke lingkungan yang sama. Penangkapan dilakukan Ke Disekitar apartemen Kalibata City milik Ke warung milik saudara EK,” ujar Kasat Reserse Psikotropika Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga Mutakhir-Mutakhir ini.

Bersama lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan Barang Dagangan bukti berupa Psikotropika jenis ganja. Di Itu, hasil tes urine Epy dan Yogi Menunjukkan keduanya positif menggunakan ganja.

“Dua-duanya Setelahnya kami lakukan cek urine awal positif Psikotropika menggunakan ganja,” ujarnya.

“Kami menemukan Barang Dagangan bukti narkotika jenis ganja,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diciduk Perkara Pidana Hukum Psikotropika, Epy Kusnandar Depresi hingga Dilarikan Hingga RSKO