Era Terbaru Industri AMDK Bersama Aturan Wajib Pelabelan BPA


Jakarta

Revisi Peraturan BPOM tentang Label Ketahanan Pangan Olahan menandai era Terbaru Di industri Air Minum Di Kemasan (AMDK). Produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Di semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak beredar Di pasar.

Aturan pelabelan tersebut, resmi disahkan per 1 April 2024, bertujuan melindungi Komunitas Bersama potensi bahaya BPA Di jangka panjang.

Langkah ini disambut baik Bersama ahli farmakologi Bersama Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurutnya, pelabelan BPA Di galon bermerek merupakan langkah signifikan Di melindungi Kesejaganan Komunitas.


“Bersama adanya regulasi ini, Komunitas bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin Kesejaganan serta mencegah potensi Gangguan yang berhubungan Bersama endokrin,” ujar dia, Di keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).

Junaidi menyorot bahwa BPA, senyawa kimia sintesis yang dikenal sebagai pengganggu endokrin telah lama menjadi perhatian Di dunia Kesejaganan.

“Senyawa ini dapat menyerupai hormon Di tubuh dan dapat membentuk ikatan Di reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis,” ujar Junaidi.

“Di Studi laboratorium, paparan BPA Di hewan coba Menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, Karya gerak, Kesejaganan, dan daya ingat. Sambil Itu studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA Di darah atau urin anak-anak berkorelasi Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi,” imbuh Junaidi

Junaidi menjelaskan bahwa BPA digunakan Di polimer plastik, termasuk galon air minum Sebagai mempertahankan bentuk plastik dan menjaga agar tidak mudah rusak.

“Tetapi, risikonya adalah BPA dapat terlepas Ke Di Makanan atau air minum, tergantung Di tingkat keasaman, suhu penyimpanan dan paparan sinar matahari,” kata Junaidi.

Hasil pemeriksaan BPOM yang dipaparkan Junaidi Menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi Bersama polimer polikarbonat Meresahkan seiring Bersama penggunaan kemasan isi ulang.

“Bersama data tiga kali pemeriksaan Di fasilitas produksi Pada 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Di air minum melebihi ambang batas aman 0,6 ppm Merasakan peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ungkapnya.

Studi Di China juga Menunjukkan hubungan Di paparan BPA Bersama peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) Di remaja.

“Konsentrasi BPA Di urin anak-anak Bersama ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama Di anak laki-laki,” kata Junaidi.

Peraturan Terbaru BPOM Yang Terkait Bersama label Ketahanan Pangan olahan mencakup penambahan dua pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum Di kemasan. Pasal 61A Berkata bahwa “air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Di kemasan’ Di label.”

Merespons aturan ini, produsen galon air minum diberi waktu tenggang empat tahun Sebagai menyesuaikan diri.

Meski begitu, Junaidi berpandangan bahwa Aturan pelabelan BPA dapat memicu kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu Komunitas Sebagai bijak dan cermat Sebelumnya memutuskan mengkonsumsi galon air minum bermerek.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Era Terbaru Industri AMDK Bersama Aturan Wajib Pelabelan BPA