Eropa Selidiki App Store, Ini Masalahnya

App Store. FOTO/ CNET

BRUSSELS – Komisi Eropa Ke hari Senin Mengeluarkan penyelidikan atas dugaan praktik anti-persaingan yang dilakukan Apple Lewat Alat Lunak ‘App Store’.

Seperti dilansir Di DPA, Selasa (25/6/2024), Komisi tersebut mengatakan Di sebuah pernyataan bahwa mereka Berencana Mengusut praktik raksasa Ilmu Pengetahuan tersebut yang mengenakan biaya Ke toko Alat Lunak dan pengembang Alat Lunak alternatif setiap kali Pemakai iPhone menginstal Alat lunak mereka.

Hal ini juga mengkaji langkah-langkah yang harus dilalui Pemakai Alat Apple Untuk menggunakan toko Alat Lunak alternatif, serta kriteria kelayakan Apple Untuk pengembang Untuk menyediakan Alat Lunak iPhone Lewat situs web, bukan Lewat App Store.

Investigasi tersebut berkaitan Didalam Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, yang mengatur perilaku ‘penjaga gerbang’ digital, yaitu perusahaan yang Memiliki posisi kuat dan berkuasa Di ekonomi digital UE, bertindak sebagai perantara Di banyak konsumen dan Usaha.

Komisi tersebut juga Mengeluarkan bahwa mereka telah mengirimkan ‘pandangan awal’ kepada Apple bahwa perusahaan tersebut melanggar DMA Didalam mencegah pengembang mengarahkan Pemakai secara bebas Hingga luar ekosistem App Store.

Ini adalah Pada Di penyelidikan yang dibuka Ke bulan Maret. Pandangan itu belum final.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Eropa Selidiki App Store, Ini Masalahnya