Bisnis  

Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Beban Kelas Menengah RI Makin Berat

Potongan gaji karyawan swasta Bagi Tapera bakal membuat beban kelas menengah Lebih berat Didalam penghasilan yang pas-pasan. Foto/Dok

JAKARTA – Peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) Ke 20 Mei 2024 menjadi sorotan, Lantaran gaji pegawai swasta dan pekerja lain juga Berencana dipotong. Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Di Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama mengatakan, aturan itu Berencana berdampak luas Bagi Kelompok.

“Adanya Syarat Mutakhir ini menyebabkan aturan Tapera ini tentunya Berencana Memiliki dampak yang sangat luas. Banyak orang Berencana terkena aturan ini,” kata Suryadi Di dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Kendati demikian, Suryadi meminta Pemerintah agar bisa memperhatikan golongan Kelompok kelas menengah. Terkhusus, Bagi mereka yang sudah Memiliki Tempattinggal baik Didalam membelinya atau Di warisan orang tua, tapi masih juga diwajibkan Bagi ikut Langkah ini.

Merujuk PP yang belum direvisi, kata Suryadi, simpanan peserta non-Kelompok berpenghasilan rendah (MBR) bisa diambil Sesudah kepesertaan Tapera berakhir, yaitu Lantaran telah pensiun, telah mencapai usia 58 tahun Bagi Pekerja Mandiri, meninggal dunia, atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta Pada 5 tahun berturut-turut.

“F-PKS mengusulkan golongan kelas menengah ini dapat dibantu Bagi dapat membeli properti yang produktif seperti misalnya ruko dan sebagainya. Agar Karenanya Berencana Lebih Memperbaiki Kesejajaran Kelompok kelas menengah,” katanya.

Merujuk Eksperimen Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Kelompok Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, Ia menerangkan, Keputusan ekonomi Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) cenderung melupakan kelas menengah Di ini.

Padahal, kata dia, pemerintah harus fokus Ke Pembuatan kelas menengah yang kuat dan inovatif Lantaran mereka adalah Kendaraan Bermotor Roda Dua utama pembangunan jangka panjang.

“F-PKS Mendorong agar kelas menengah ini juga diperhatikan. Ke satu sisi, penghasilan mereka melebihi kriteria MBR, Agar tidak dapat membeli hunian Dukungan Pemerintah. Akan Tetapi Ke sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan Bagi membeli hunian nonsubsidi, Agar Berencana Lebih terbebani jika harus mencicil Tempattinggal sendiri, tapi juga masih harus menyisihkan uang Bagi Tapera,” ucap Suryadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Beban Kelas Menengah RI Makin Berat