Bisnis  

Genangan Air Penolakan, Airlangga Pastikan Pungutan Tapera Jalan Terus

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa Langkah pungutan gaji karyawan Sebagai Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) jalan terus meski Genangan Air penolakan Bersama berbagai kalangan pengusaha dan buruh. Iuran yang dipungut Bersama gaji karyawan sebesar 3% tersebut Akansegera masuk tahap sosialisasi.

“Tidak ada (evaluasi), sosialisasi dulu,” ujar Airlangga Di ditemui selepas Rakortas Di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).

Dia menegaskan bahwa sosialisasi Yang Berhubungan Bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Meski Dilindungi Bersama berbagai kalangan, dia berharap Lewat sosialisasi tersebut Langkah Tapera dapat diterima Dari pekerja maupun pengusaha. Sebagai informasi, Gaji para pekerja swasta, Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan pekerja mandiri Akansegera dipangkas 3% Sebagai simpanan Tapera.

Baca Juga: Serikat Buruh Tolak Potongan Gaji 3% Secara Paksa Sebagai Iuran Tapera

Rincian potongan gaji Sebagai Tapera ini Akansegera dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sambil Itu, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Syarat mengenai Tapera diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Genangan Air Penolakan, Airlangga Pastikan Pungutan Tapera Jalan Terus