Bisnis  

Ini Daftar 12 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya Sebelum Awal 2024

12 bank yang dicabut izinnya Bersama Otoritas Jasa Keuangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Sudah ada 12 bank yang dicabut izinnya Bersama Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Ke periode Januari-Mei 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) tersebut Lantaran indikasi melakukan praktik fraud. Tahun 2024 Mutakhir genap enam bulan saja 12 BPR ini jumlahnya sudah tiga kali lipat dibandingkan angka tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga sudah tutup Hingga atas rata-rata 18 tahun terakhir.

Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang Sesudah Itu dicabut izinnya Bersama OJK mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

“Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan Dibagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK Untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK Di pengumumannya dikutip Minggu (26/5/2024).

Dana nasabah BPR bangkrut tersebut pastinya sudah dijamin Bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Akan Tetapi, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi pencairan Biaya penyelamatan bank jatuh itu tergantung Bersama keadaan, bisa saja lebih sedikit atau banyak yang Akansegera jatuh, Mengkaji Langkah konsolidasi BPR Bersama OJK.

“Ada Langkah semacam konsolidasi, Bersama Sebab Itu kita dapat angka Bersama OJK Disekitar 12 waktu itu, ya. Tapi Mungkin Saja juga Akansegera bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujarnya belum lama ini.

Terhitung, hingga pekan ketiga Mei tahun ini, jumlah bank yang bangkrut mencapai 12 perusahaan. Hingga mana, seluruh bank yang dicabut izin usahanya Bersama OJK merupakan BPR.

Apabila dirinci, Ke bulan Sebelumnya Itu, yakni April 2024 saja, sudah ada empat bank bangkrut Hingga Indonesia, mulai Bersama BPR Dananta Hingga Kudus, BPRS Saka Dana Mulia Hingga Kudus, BPR Bali Artha Anugrah dan BPR Sembilan Mutiara Hingga Sumatera Barat.

Baca Juga: Ibu Kate Middleton Terlilit Utang Rp5,2 Miliar Imbas Usaha Bangkrut

Malahan, Ke tiga bulan pertama, OJK juga telah mencabut BPR Aceh Utara, BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) hingga Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Berikut ini daftar 12 BPR yang tutup Ke paruh pertama 2024:

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Ini Daftar 12 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya Sebelum Awal 2024