Bisnis  

Inilah Jajaran Komisioner Tapera yang Berencana Mengelola Dana Potongan 3% Gaji Karyawan Swasta

Gaji para pekerja swasta, ASN dan pekerja mandiri Berencana dipangkas 3% Sebagai simpanan Tapera. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Gaji para pekerja swasta, Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan pekerja mandiri Berencana dipangkas 3% Sebagai simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Rincian potongan gaji Sebagai Tapera ini Berencana dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sambil, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Syarat mengenai Tapera diatur Untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja Bersama usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang Memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. Pemerintah Memberi waktu Sebagai mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun Dari tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.

Pasal 20 PP Tapera pun menyebutkan pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Bersama bulan simpanan yang bersangkutan Ke Rekening Dana Tapera. Untuk pekerja mandiri atau freelancer juga demikian, setiap tanggal 10.

Jika tanggal 10 hari libur, maka simpanan dibayarkan Di hari kerja pertama Sesudah hari libur tersebut. Sebagai pekerja BUMN, BUMD, dan swasta diatur Dari Pembantu Presiden Pembantu Presiden yang Melakukan pemerintahan Ke bidang ketenagakerjaan.

Sambil Itu, Sebagai pekerja mandiri diatur Dari BP Tapera, Akan Tetapi dasar perhitungan Sebagai menentukan perkalian besaran simpanannya dihitung Bersama penghasilan yang dilaporkan. Lantas siapakah pengelola Bersama pungutan gaji Sebagai Tapera tersebut?

Pungutan gaji Sebagai Tapera tersebut Berencana dikelola Dari BP Tapera. Pengelolaan dirumuskan Dari anggota Federasi dan jajaran komisioner dan deputi komisioner. Melansir laman resmi BP Tapera, tugas Bersama Federasi BP Tapera ialah merumuskan dan menetapkan Keputusan umum dan strategis Untuk pengelolaan Tapera; melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Ri.

Anggota Federasi Tapera terdiri Bersama, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai ketua dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Federasi.

Sambil, Komisioner dijabat Heru Pudyo Nugroho, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Doddy Bursman, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Inilah Jajaran Komisioner Tapera yang Berencana Mengelola Dana Potongan 3% Gaji Karyawan Swasta