Jakarta, Jabar dan 4 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan


Jakarta, CNN Indonesia

Beberapa provinsi seperti Aceh, Jawa Barat, Jakarta hingga Jawa Di Mengadakan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke bulan ini.

Pemutihan ini diselenggarakan Untuk berbagai periode, Ke antaranya digelar mulai Juli 2024. Promo potongan Pajak Lainnya ini Ke bawah kewenangan pemerintah Lokasi, Agar jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap Daerah.

Provinsi Aceh misalnya, Mengadakan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesudah Itu Jakarta memberi pemutihan denda administrasi Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tujuan utama tiap provinsi Mengadakan Inisiatif ini Merangsang Komunitas membayar Pajak Lainnya yang merupakan pendapatan Lokasi.

Selain beda keringanan, jenis pemutihan Pajak Lainnya, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda Ke setiap Lokasi.

Jika ingin mengikuti Inisiatif ini ada baiknya mengetahui kapan berlangsungnya promo pemutihan Pajak Lainnya Ke Daerah Anda.

Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi provinsi yang Terbaru memulai pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor.

Pemerintah setempat Menyediakan keringanan Pajak Lainnya kendaraan mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024. Pemutihan ini meliputi pemutihan denda PKB dan balik nama kendaraan alias BBnKB.

Aturan Menenangkan Pajak Lainnya Lokasi tahun 2024 ini tertuang Di Peraturan Gubernur Bali nomor 14, tahun 2024 tentang penghapusan Pembatasan administrasi Di Pajak Lainnya kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan bea balik nama Kendaraan bermotor kedua dan seterusnya Untuk wajib Pajak Lainnya kendaraan bermotor.

Pelaksanaan Aturan pemutihan Pajak Lainnya 2024 Ke Bali berupa:

1. Pemutihan (Penghapusan Pembatasan Administratif berupa Bunga dan Denda Di Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), yang dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Bersama 30 September 2024.

2. Bebas BBNKB II yaitu Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Berikutnya dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Bersama 30 September 2024, Bersama Syarat sebagai berikut:

A. Diberikan kepada wajib Pajak Lainnya yang Akansegera melakukan proses balik nama, mutasi antar samsat Di Provinsi Bersama Surat Keterangan Fiskal paling lambat ditetapkan tanggal 28 September 2024.

B. Mutasi Di luar Lokasi Provinsi Bali Bersama Syarat pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 23 September 2024.

Aceh

Provinsi Aceh memberlakukan pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. Inisiatif ini sudah dimulai Dari Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya.

Pemutihan Pajak Lainnya ini diatur Di Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ke 30 November 2023, mengenai Pembebasan Pajak Lainnya Progresif dan Denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.

Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda PKB.

“Di pasal 5 Ke balied tersebut berbunyi “Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Lainnya Progresif Pada masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Di Peraturan Gubernur ini,”

Bengkulu

Bengkulu juga menerapkan Inisiatif pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Inisiatif pemutihan ini termasuk Di Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024. Samping Itu, Inisiatif ini juga mencakup pembebasan BBNKB Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Jawa Di

Pemerintah Lokasi Jawa Di juga menerapkan Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya Di 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Melewati akun resmi Instagram Bapenda Jateng.

Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor mencakup pembebasan BBNKB II, diskon Pajak Lainnya tahunan berkala, pembebasan biaya Pajak Lainnya progresif dan keringanan tunggakan PKB.

Tetapi proses pengurusan tidak Memperoleh jadwal yang sama Untuk semua orang. Bapenda Jateng Menyediakan jadwal khusus Untuk pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:

Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Pajak Lainnya Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Pajak Lainnya Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus

Jawa Barat

Badan Pendapatan Lokasi Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Menyediakan kemudahan Bersama Mengurangi jumlah PKB.

Menurut informasi Di situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran Pajak Lainnya terbatas Ke diskon sebesar 10 persen Untuk Pajak Lainnya kendaraan bermotor. Inisiatif ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Tetapi, diskon sebesar 10 persen hanya berlaku Untuk pembayaran Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

“Bapenda Jabar Mengadakan Inisiatif diskon Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Untuk wajib Pajak Lainnya yang melakukan pembayaran PKB Ke samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Ke situs resminya.

Promo ini berlaku Bersama syarat dan Syarat sebagai berikut:

1. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Untuk kendaraan yang terdaftar Ke Daerah hukum Polda Jabar.

Syarat:

– e-KTP atas nama pribadi;

– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);

– Pembayaran dilakukan Melewati Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Ke Daerah Bandung I Pajajaran.

Jakarta

DKI Jakarta hanya Mengadakan Inisiatif pemutihan denda administrasi Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Inisiatif ini diadakan Di rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Untuk diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai Syarat yang berlaku.

Demikian daftar provinsi yang Mengadakan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke Juli 2024. Komunitas bisa mengetahui apa saja jenis Pajak Lainnya yang diberi kelonggaran Bersama pemerintah setempat lewat daftar Ke atas.

[Gambas:Video CNN]

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jakarta, Jabar dan 4 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan