Jelang Pemungutan Suara Lokal 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik

Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah Sebagai Menantikan potensi konflik yang Bisa Jadi terjadi jelang Pemungutan Suara Lokal 2024 mendatang. Foto/Kemenag

JAKARTA – Pemilihan kepala Lokasi (Pemungutan Suara Lokal) Berencana dihelat Ke November 2024 mendatang. Berkaca Di kontestasi politik Sebelumnya Itu, potensi konflik Di memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.

Sebagai itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah Sebagai Menantikan potensi konflik yang Bisa Jadi terjadi.

“Sekarang sudah menghangat lagi suasana Ke Lokasi menjelang Pemungutan Suara Lokal Ke November nanti. Kita segera Merangsang upaya Upaya Mencegah konflik Di merekatkan kembali barisan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib Untuk kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Atau Aktris Resolusi Konflik 2024 Ke Jakarta, Senin (15/7/2024).

“Kita telah Memiliki instrumen penting Upaya Mencegah konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai Lokasi, harus menjalankannya,” sambungnya.

Adib menuturkan pemerintah telah Memiliki sistem Sebagai menangani sejumlah konflik yang terjadi Ke Komunitas. Menurutnya, sistem tersebut Berencana optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

“Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau Aktor Atau Aktris resolusi konflik itulah yang Berencana menjalankan sistem itu,” ungkapnya.

Dikatakan Adib, Sebagai membangun harmoni Ke Ditengah Komunitas, diperlukan sinergi Ke internal Kemenag Di pusat dan Lokasi, hingga kerja sama lintas instansi. “Misalnya Di mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi Di instansi-instansi Yang Berhubungan Di,” jelasnya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai Di tingkat pusat Lewat MoU. Supaya, stakeholder Ke Lokasi dapat langsung menjalankan tugasnya.

“Nanti, kita lakukan piloting Ke beberapa Lokasi. Supaya jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita Memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.

Adib menambahkan, Perlindungan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal Sebagai membangun bangsa. “Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Jelang Pemungutan Suara Lokal 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik