Kata Menkes soal Hasil Investigasi Ahli Kebugaran PPDS Undip, Kapan Diumumkan?


Jakarta

Pejabat Tingginegara Kesejaganan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan investigasi Peristiwa Pidana kematian mahasiswi Langkah Pembelajaran Ahli Kebugaran Spesialis (PPDS) Ke Universitas Diponegoro Semarang. Ia Meramalkan hasil investigasi tersebut kemungkinan Akansegera keluar Ke pekan ini.

Menkes menyebut pengumuman hasil investigasi tersebut nantinya Akansegera didampingi Bersama pihak kepolisian.

“Moga-moga minggu ini nanti diumumkan,” ucapnya Di ditemui Ke Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).


“Nanti Akansegera diumumkan bersama antar kemenkes dan kepolisian mengenai hasilnya,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya Itu Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) sudah Menyediakan Hukuman Politik keras drop-out atau pemecatan tiga residen, salah satunya Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana bullying. Terakhir dilakukan Ke tahun lalu.

“Tahun 2023 ada dua mahasiswa (PPDS dikeluarkan), tahun 2021 ada satu mahasiswa. Ini yang satu orang (tahun 2021) sampai Lembaga Proses Hukum, dipidana, Hukuman Politik internal kami keluarkan,” beber Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko Di jumpa pers, Jumat (23/8).

dr Yan tidak merinci detail bentuk bullying maupun Pelanggar lain yang ditemukan. Dirinya memastikan Sebelum tahun lalu, sebetulnya Undip sudah Berkata kampusnya bebas Di perundungan alias ‘zero’ bullying.

“Ada beberapa tidak hanya perundungan tapi juga Pelanggar lain. Masih menunggu. Ringan teguran hingga pemecatan Justru pidana,” lanjut dr Yan.

Sambil hasil investigasi Ke Peristiwa Pidana terbaru yakni kematian salah seorang residen PPDS Ke prodi anestesi, juga diklaim bukan akibat Di korban perundungan. Meski begitu, dr Yan terbuka Bersama hasil investigasi Di kepolisian Untuk benar-benar menyimpulkan pemicu kematian dan kemungkinan bullying.

“Kira-kira satu sampai 2 hari (investigasi) kami langsung lihat rekam jejak, rekam Di Pembelajaran dan sebagainya dan kami menyimpulkan yang dialami almarhumah ini tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi. Yang pertama kali menyebutkan adanya perundungan kan Di Kemenkes Dirjen Yankes,” jelas Wisnu.

“Di internal Undip, sampai Di ini belum ada data-data tambahan, tapi kalau nanti bisa saja nanti ada perubahan. Secara lembaga kami sudah tidak aktif, lagi. Kami tunggu (hasil investigasi) Ke Itjen (Kemendikbudristek, Kemenkes) dan kepolisian,” kata Wisnu.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kata Menkes soal Hasil Investigasi Ahli Kebugaran PPDS Undip, Kapan Diumumkan?