Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Kemiskinan Global

Kementerian Agama (Kemenag) Mengeluarkan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Mengeluarkan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan Didalam peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Di Itu, Kemenag juga Mengeluarkan Inisiatif Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua Di tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Pejabat Tingginegara Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Pejabat Tingginegara Agama Di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi Inisiatif tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag Sebagai memberdayakan zakat dan wakaf Untuk kemaslahatan Komunitas.

“Pemerintah Berencana terus hadir Sebagai terus mendukung dan Membuat Inisiatif-Inisiatif zakat dan wakaf sebagai Pada Di upaya pengentasan Kemiskinan Global dan pemerataan Kesejajaran,” imbuhnya.

Di sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung Kesejajaran sosial. Didalam pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi Sebagai berbagai permasalahan sosial seperti Kemiskinan Global, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses Pembelajaran dan Kesejajaran.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak Sebagai pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Lewat pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai Inisiatif yang berkelanjutan dan berdampak panjang Untuk Komunitas. Wakaf dapat digunakan Sebagai membangun fasilitas publik seperti sekolah, Puskesmas, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi Di peningkatan Mutu hidup Komunitas,” imbuhnya.

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Kecil Menengah).

“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial Di Komunitas. Solidaritas sosial adalah kepedulian Pada anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan Pada Di Komunitas yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang Didalam baik,” imbuhnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Sebagai Entaskan Kemiskinan Global