KemenPPPA Dampingi Pelaku Ekonomi Kecil Perempuan Penyintas Kekejaman Seksual

KemenPPPA berkomitmen terus mendampingi Pelaku Ekonomi Kecil (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan Bersama Memberi pendampingan Ke penyintas Kekejaman seksual. Foto/Annastasya Ryzkia

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen terus mendampingi Pelaku Ekonomi Kecil (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan. Ini diwujudkan Bersama Memberi pendampingan Ke penyintas Kekejaman seksual.

Selain Memberi pendampingan Ke penyintas Kekejaman seksual, KemenPPPA juga fokus Ke Pelaku Ekonomi Kecil perempuan pra-sejahtera maupun perempuan kepala keluarga. Langkah ini bisa membuat perempuan berdaya secara ekonomi Supaya dapat meminimalisir masalah Kekejaman.

“Jika perempuan berdaya secara ekonomi, masalah pengasuhan, Kekejaman, perkawinan anak, hingga pekerja anak dapat diminimalisir,” kata Pembantu Kepala Negara PPPA Bintang Puspayoga Ke iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Pendampingan Pelaku Ekonomi Kecil Ke pelaku usaha perempuan ini dikerjakan KemenPPPA Bersama berkolaborasi bersama banyak pihak. Termasuk swasta.

“Kekuatan kami adalah sinergi kolaborasi, Lantaran kami tidak bisa intervensi langsung Bersama memberi pelatihan misalnya,” jelasnya.

Lantaran itu, Bintang meminta iNews Media Group, jika Memiliki Inisiatif pendampingan kepada pelaku usaha, dirinya ingin targetnya difokuskan Ke perempuan penyintas Kekejaman seksual.

“Saya ingin mengajak kepada iNews Media Group, jika ada Inisiatif pendampingan kepada pelaku usaha agar kita bergerak bersama dan fokus penanganan pendampingannya itu Hingga perempuan penyintas Kekejaman seksual,” ujarnya.

Lebih Jelas, Bintang menambahkan bahwa terdapat 65 juta Pelaku Ekonomi Kecil Ke seluruh Indonesia Bersama 64 juta Ke Antara adalah usaha mikro. Bersama 64 juta itu, 60 persen Pelaku Ekonomi Kecil dikelola Dari perempuan.

Bersama angka tersebut, tentu sangat diharapkan adanya Dukungan Bersama banyak pihak Sebagai bisa bersama-sama membantu pemberdayaan perempuan. Termasuk Untuk sektor Pelaku Ekonomi Kecil.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KemenPPPA Dampingi Pelaku Ekonomi Kecil Perempuan Penyintas Kekejaman Seksual