Bisnis  

Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif

Indonesia Re turut andil Untuk menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok

JAKARTAIndonesia Re turut andil Untuk menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG) . Rabu 10 Juli, Indonesia Re Melakukan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Untuk Merencanakan layanan informasi publik yang terintegrasi Di Indonesia Re Group.

Hadir Untuk Kegiatan ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.

Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama Untuk Indonesia Re Untuk membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan Untuk Memperbaiki kepercayaan pemegang saham, investor, dan Kelompok serta Merangsang Kemajuan Usaha yang berkelanjutan.

“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan Bersama PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group Pada keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan Untuk memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan Bersama perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.

Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pelaksanaan keterbukaan informasi publik Di perusahaan harus didukung Bersama seluruh level Di perusahaan.

“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan Berencana Merangsang penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan Bersama perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten Untuk Menyediakan informasi kepada publik dan dijalankan sesuai Bersama Syarat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Handoko menambahkan, “Seperti Untuk proses pengadaan Produk Internasional dan jasa (PBJ) perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan Memiliki integritas atau tidak memihak. Kelompok berhak mengetahui informasi yang Yang Berhubungan Bersama pengadaan Produk Internasional dan jasa yang dilaksanakan Bersama perusahaan. Tetapi informasi yang disajikan kepada Kelompok dapat disesuaikan Bersama Aturan perusahaan Bersama tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.”

Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re Pada penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu Bersama Memiliki sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Pada ini, Indonesia Re Memiliki website, Langkah e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses Bersama publik. Hal tersebut guna mendukung arahan Untuk Pembantu Ri BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.

Untuk Indonesia Re, implementasi Good Corporate Governance tidak hanya dipandang Karena Itu Dibagian Untuk kepatuhan Pada regulasi, Berencana tetapi sebagai kebutuhan Untuk Memperbaiki kinerja perusahaan Ke well governed company.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif